Anggaran Kekeringan Gunungkidul Menipis, BPBD Siapkan Dana BTT

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Anggaran Kekeringan Gunungkidul Menipis, BPBD Siapkan Dana BTT Ilustrasi.(Magnific)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul mulai mengantisipasi potensi habisnya anggaran reguler untuk penanganan kekeringan tahun ini. Mengingat musim tandus nan diperkirakan lebih kering dari biasanya, pemerintah wilayah bersiap mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, mengungkapkan bahwa anggaran support pengedaran air bersih pada tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp346 juta. Dana tersebut setara dengan pengadaan sekitar 800 tangki air bersih untuk masyarakat nan terdampak kekeringan.

Prediksi Anggaran Habis September

Meskipun saat ini penyaluran support tetap berjalan, Purwono memperkirakan kesiapan anggaran reguler tersebut tidak bakal memperkuat hingga akhir tahun. Berdasarkan tren permintaan dan kondisi cuaca, biaya tersebut diprediksi hanya mencukupi hingga pertengahan bulan depan.

"Kami perkirakan (anggarannya) hanya sampai pertengahan September," ujar Purwono saat menjelaskan kondisi terkini penanganan kekeringan di wilayahnya.

Sebagai langkah proaktif, BPBD sekarang tengah menyiapkan usulan penggunaan anggaran BTT. Langkah ini diambil agar proses pengedaran air bersih kepada penduduk tidak terputus saat anggaran reguler betul-betul lenyap nantinya.

Realisasi Penyaluran Air Bersih

Hingga saat ini, BPBD mencatat penggunaan anggaran reguler tetap dalam kategori mencukupi untuk kebutuhan jangka pendek. Setidaknya, lebih dari 160 tangki air bersih telah disalurkan ke beragam titik nan mengalami krisis air.

Selain mengandalkan armada dan anggaran dari BPBD kabupaten, Purwono menyebut bahwa sebagian besar kecamatan (kapanewon) di Gunungkidul juga mempunyai alokasi anggaran berdikari untuk bantuan air bersih. Hal ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap permintaan warga.

Prosedur Permohonan Bantuan:
Bagi penduduk nan memerlukan support air bersih, dapat mengusulkan permohonan secara resmi melalui surat nan diketahui oleh camat setempat untuk kemudian diteruskan ke BPBD alias lembaga terkait.

Kondisi tandus nan lebih ekstrem tahun ini menuntut koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan kecamatan guna memastikan seluruh wilayah terdampak mendapatkan pasokan air bersih nan memadai hingga musim penghujan tiba. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia