Anggaran 2027 Rp 94 Miliar, Komnas HAM Tak Bisa Tangani Pelanggaran HAM Berat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan pihaknya mendapat pagu anggaran sebesar Rp 94 miliar di 2027. Anis menyampaikan ke DPR RI anggaran tersebut tak cukup untuk menangani tiga pelanggaran HAM berat di tahun depan.

Hal itu disampaikan Anis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Anis menyebut berasas surat Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendapat total pagu anggaran Rp 133.545.823.000 (Rp 133 miliar).

"Komnas HAM dan Komnas Perempuan berasas surat berbareng Kementerian Bappenas dan juga Kementerian Keuangan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 133.545.823.000 (miliar), nan terdiri dari anggaran Komnas HAM sebesar Rp 94.237.687.000 (miliar). Anggaran Komnas Perempuan sebesar Rp 39.308.336.000 (miliar)," kata Anis dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Anis, anggaran tersebut sama dengan pagu sugestif Komnas HAM 2027. Ia menyebut tak ada alokasi anggaran untuk aktivitas program support manajemen, baik di Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan.

"Alokasi pagu non-operasional nan tersedia hanya ada pada program pemajuan dan penegakan HAM. Itu pun kebanyakan adalah untuk output program prioritas nasional sebesar 71%, dan hanya tersisa 29% untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan kegunaan berasas Undang-Undang Hak Asasi Manusia," ujar Anis.

Ia mengatakan ketidakmampuan anggaran itu menimbulkan ketimpangan Komnas HAM dalam menjalankan tugas. Anis pun merinci alokasi pagu anggaran sugestif Komnas HAM pada 2027.

"Tentu saja perihal tersebut menimbulkan ketimpangan dan menjadi penghalang bagi kami dalam menjalankan tugas dan kegunaan lembaga. Bapak/Ibu sekalian, menindaklanjuti pagu sugestif ini, kami sudah melakukan beberapa pertemuan baik dengan Bappenas maupun dengan Kementerian Keuangan," kata dia.

"Nah, pagu anggaran sugestif tersebut pada tahun 2027, saya bakal sampaikan bakal dialokasikan untuk, nan pertama adalah mengenai dengan output penegakan kewenangan asasi manusia. Penanganan kejuaraan pelanggaran HAM sekitar 300 perkara, dugaan pelanggaran HAM Rp 467 juta," tambahnya.

Kendati demikian, dia menyebut anggaran nan didapat Komnas HAM tak bisa memenuhi semua program nan dijalankan. Anis menyinggung soal aktivitas penjangkauan masyarakat nan tak mempunyai akses ke Komnas HAM hingga penanganan 3 perkara HAM berat dengan alokasi anggaran nol rupiah.

"Kemudian pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali aktivitas untuk menjangkau masyarakat nan tidak mempunyai akses alias keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan," kata Anis.

"Kemudian penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM nan berat, ini tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah. Kemudian jasa pengamatan situasi kewenangan asasi manusia, untuk isu-isu tertentu, ini juga nol rupiah," sambungnya.

Berikut alokasi anggaran untuk penegakan HAM:

- Penanganan perkara pelanggaran kewenangan asasi manusia melalui sistem pemantauan, penyelidikan, dan pengawasan diperkirakan 263 perkara sebesar Rp 1,1 miliar.

- Penanganan perkara pelanggaran HAM nan ditangani melalui sistem mediasi sekitar 65 perkara, ialah Rp 825 juta.

- Penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM nan berat, tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah.

- Layanan pengamatan situasi kewenangan asasi manusia, untuk isu-isu tertentu, nol rupiah.

- Penanganan kejuaraan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM, nol rupiah.

- Penanganan kejuaraan pelanggaran HAM di Kantor Sekretariat Komnas HAM di 6 provinsi Rp 664 juta untuk 6 sekretariat provinsi.

- Ada 3 PN nan berlanjut, ialah untuk pendekatan kewenangan asasi manusia dan pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM nan kondusif di Papua, satu rekomendasi kebijakan Rp 4,2 miliar.

"Kemudian penanganan pelanggaran HAM nan berat melalui upaya pemenuhan hak-hak korban, sekitar 850 orang anggarannya Rp 5,2 miliar," kata Anis.

"Kemudian sistem info tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM nan terintegrasi, ini Rp 2,5 miliar," imbuhnya.

(dwr/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑