Andre Rosiade Desak Flyover Padang Luar Dibangun, Macet Tak Bisa Dibiarkan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menggelar rapat koordinasi berbareng Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dan sejumlah kepala daerah. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menggelar rapat koordinasi berbareng Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dan sejumlah kepala wilayah guna membahas percepatan pembangunan Flyover Padang Luar di Kabupaten Agam.

Rapat nan berjalan di Kantor BPJN Sumbar, Padang Timur, Kota Padang, Jumat (5/6/2026), dihadiri Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang Hendrialdi, Bupati Agam Benny Warlis, Bupati Solok Jon Firman Pandu, serta jejeran pemerintah wilayah dan lembaga terkait.

Dalam rapat tersebut, Andre menegaskan pembangunan Fly Over Padang Luar kudu segera direalisasikan untuk mengatasi kemacetan nan telah berjalan puluhan tahun di salah satu jalur utama penghubung Padang, Bukittinggi, Agam, dan sejumlah wilayah lainnya di Sumatera Barat.

Menurutnya, kemacetan di area tersebut tidak hanya menghalang mobilitas masyarakat, tetapi juga berakibat pada pengedaran logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita kudu mencari solusi konkret. Puluhan tahun persoalan ini tidak selesai. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat terganggu hanya lantaran kemacetan di Padang Luar. Rakyat tidak butuh konten, rakyat butuh hasil nyata dari para pejabat,” kata Andre nan juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

Andre mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali membuka kesempatan penganggaran pembangunan fly over setelah sebelumnya sempat tertunda. Ia juga menyebut sejumlah pihak, termasuk PT KAI sebagai pemilik lahan pasar, pada prinsipnya telah menyatakan support terhadap pembangunan proyek tersebut.

Menurut Andre, kepentingan masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan kudu menjadi prioritas utama. Karena itu, dia meminta seluruh pihak menghentikan perdebatan nan berkepanjangan dan konsentrasi mencari solusi nan dapat direalisasikan.

“Ada kepentingan nan lebih besar daripada kepentingan segelintir pihak. Kita tentu melindungi pedagang Pasar Padang Luar, tetapi kita juga kudu memikirkan jutaan masyarakat nan setiap hari melintasi jalur ini,” ujar Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Andre juga meluruskan dugaan bahwa pembangunan fly over bakal memindahkan aktivitas Pasar Padang Luar ke letak lain. Menurutnya, pedagang nan terdampak nantinya hanya bakal ditata ulang dan tetap berada di area pasar nan sama.

Dukungan terhadap pembangunan Fly Over Padang Luar juga disampaikan Bupati Agam Benny Warlis. Ia mengatakan hasil pembahasan sebelumnya menunjukkan proyek tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik PT KAI tanpa kudu merelokasi pasar ke letak baru.

“Yang perlu dipahami, tidak ada relokasi pasar ke tempat lain. Pedagang nan terdampak tetap berada dalam area pasar nan sama, hanya dilakukan penataan agar pembangunan fly over bisa berjalan,” kata Benny.

Sementara itu, Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi menyebut pihaknya telah melakukan beragam kajian teknis mengenai pembangunan Fly Over Padang Luar, termasuk pemanfaatan lahan PT KAI sebagai letak utama pembangunan pilar dan konstruksi.

Menurut Elsa, BPJN berbareng BTP, Pemerintah Kabupaten Agam, dan pihak mengenai bakal melakukan survei lapangan lanjutan guna memastikan kebutuhan lahan serta kreasi teknis proyek sebelum dilaporkan kembali kepada pemerintah pusat.

“Kami bakal memaksimalkan pemanfaatan lahan PT KAI dan minggu depan bakal dilakukan survei lapangan berbareng untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis dan lahan nan diperlukan,” ujarnya.

Andre berambisi seluruh pihak dapat mempercepat penyelesaian persoalan lahan dan penataan area sehingga pembangunan Fly Over Padang Luar segera direalisasikan. Menurutnya, proyek tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kelancaran transportasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan