Ancaman PHK, Mensesneg: Keputusan Harga Gas Industri Segera Diambil dalam 1amp;ndash;2 Hari

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |13:42 WIB

 Keputusan Harga Gas Industri Segera Diambil dalam 1–2 Hari

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah bakal segera mengambil keputusan mengenai persoalan kenaikan nilai gas industri. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah bakal segera mengambil keputusan mengenai persoalan kenaikan nilai gas industri. Diketahui, perihal ini sebelumnya disorot serikat pekerja lantaran berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Kata Prasetyo, persoalan kenaikan nilai gas industri ini juga turut menjadi topik pembahasan dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan ketua serikat buruh.

"Hari ini juga kami tadi berbincang berkenaan dengan ada beberapa masalah berangkaian dengan suplai gas ke industri," kata Mensesneg dalam konvensi pers usai pertemuan tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian mengenai persoalan ini untuk segera dicarikan jalan keluarnya.

"Mungkin dalam satu-dua hari ini kita bakal ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor nan memerlukan gas, terutama di sektor industri, dapat melangkah sebagaimana nan seharusnya," ujarnya.

Beberapa hari sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku menelepon langsung Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk meminta penjelasan soal kenaikan nilai gas industri. Kenaikan nilai gas disebut berakibat pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu buruh.

Momen itu terjadi saat Dasco hendak memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) nan digelar di Hotel Arcici, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com