Anas Karno Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya Lewat Jalur PAW

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah kedudukan Pergantian Antar Waktu (PAW) personil dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno. PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan bangku majelis usai wafatnya Adi Sutarwijono.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai. Dalam pembukaan sidang, dia menjelaskan penyelenggaraan PAW merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026.

"Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu personil DPRD Kota Surabaya. Seluruh tahapan telah melalui sistem nan sesuai, termasuk hasil musyawarah nan digelar beberapa hari sebelumnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DPRD Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi. Dalam keputusan tersebut, disebutkan pemberhentian dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai personil DPRD Surabaya masa kedudukan 2024-2029, terhitung sejak wafat pada 10 Februari 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan jasa almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Melalui keputusan nan sama, Gubernur Jawa Timur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai personil DPRD Surabaya melalui sistem PAW untuk sisa masa kedudukan 2024-2029. Pengangkatan itu mulai bertindak sejak pengucapan sumpah kedudukan dalam rapat paripurna.

Usai dilantik, Anas Karno menyampaikan rasa terima kasih atas amanah nan diberikan kepadanya. Ia mengungkapkan, almarhum Adi Sutarwijono bukan hanya senior di partai, tetapi juga sosok ketua, sahabat, dan pembimbing baginya.

"Bismillah, saya bakal melanjutkan kebaikan-kebaikan nan selama ini sudah dilakukan beliau, sering turun ke masyarakat, dan berupaya melakukan nan lebih baik lagi, terutama di dapil tiga, khususnya dan Kota Surabaya pada umumnya," ungkap Anas.

Saat ditanya mengenai penempatan komisi di DPRD, Anas menegaskan dirinya siap menjalankan keputusan partai. Menurutnya, kader partai wajib datang di tengah masyarakat dan memberikan support saat dibutuhkan.

"Saya sebagai kader PDI Perjuangan kudu tunduk dan alim kepada partai. Ditugaskan di mana saja kudu siap," tuturnya.

Terkait sisa masa kedudukan hingga 2029, Anas menegaskan bakal meneruskan program-program nan telah dirintis almarhum Adi Sutarwijono, sekaligus melengkapi hal-hal nan tetap perlu dibenahi.

"Yang kurang bakal segera kami lengkapi dan diupayakan menjadi lebih baik," tandasnya.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News