Anak yang Mutilasi Ibu di Sumsel Ternyata Residivis Kasus Penggelapan Motor

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Ahmad Fahrozi (23), anak nan memutilasi ibu kandungnya berinisial SA (63) lantaran jengkel tak diberi duit untuk bermain gambling online (judol) rupanya resedivis. Ahmad merupakan residivis kasus penggelapan motor milik penduduk di Lahat.

Dilansir detikSumbagsel, Selasa (14/4/2026), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Menurutnya, Ahmad baru bebas pada bulan Desember 2025 lalu.

"Perkara penggelapan, putusan satu tahun enam bulan (kurungan penjara). Bebas bulan Desember 2025," kata Nandang saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (13/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ridho Pradani mengatakan pelaku ditangkap atas kasus penggelapan motor pada tahun 2024.

Sebelumnya, seorang anak tega membunuh serta memutilasi ibu kandungnya lantaran hendak meminta duit untuk bermain judol. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup alias maksimal balasan mati.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News