Jakarta, CNBC Indonesia - Anak mantan presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, Namal Rajapaksa, ditangkap atas dugaan korupsi mengenai pembelian pesawat Airbus oleh maskapai nasional SriLankan Airlines. Pengadilan tinggi Sri Lanka memerintahkan politikus oposisi itu ditahan hingga 18 September.
Melansir Reuters, Kamis (10/9/2026), Namal ditangkap setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam oleh Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan alias Korupsi (CIABOC). Perintah penahanan personil parlemen dari Sri Lanka Podujana Peramuna itu dikeluarkan Hakim Ketua Kolombo Asanga S. Bodaragama.
Namal secara konsisten membantah melakukan kesalahan dalam kasus tersebut. Hingga buletin ini diturunkan, pengacaranya belum memberikan komentar mengenai penangkapan tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan atas pembelian pesawat dari produsen Eropa Airbus pada 2013 nan nilainya mencapai jutaan dolar AS. Penyelidikan kembali bergulir dan delegasi Airbus diketahui datang ke Kolombo pada Agustus untuk membantu proses pemeriksaan.
Kasus tersebut juga berangkaian dengan penyelidikan internasional terhadap Airbus mengenai dugaan penyuapan dan korupsi dalam penjualan jet. Pada 2020, Airbus mencapai kesepakatan dengan otoritas Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan bayar denda US$4 miliar alias sekitar Rp70,4 triliun.
Penangkapan Namal menambah sorotan terhadap family Rajapaksa, nan selama bertahun-tahun menjadi salah satu kekuatan politik utama Sri Lanka. Namal sekarang berada di tengah proses norma saat pemerintah dan abdi negara antikorupsi memperluas penyelidikan transaksi mengenai SriLankan Airlines.
Sementara itu, SriLankan Airlines dan Airbus belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai penangkapan tersebut maupun penyelidikan nan sedang berlangsung.
(tfa/sef)
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·