
Anak-anak Cenderung Manipulasi Usia di Platform Digital. (Foto: Freepik)
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan kebenaran mengkhawatirkan mengenai keamanan anak di ruang digital. Anak-anak condong melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batas umur.
Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir dalam mengenali usia pengguna, melainkan mulai menerapkan teknologi penemuan usia berbasis perilaku alias age inferential.
“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun sehingga konten-konten dewasa, apalagi konten seksual, terpapar bebas kepada mereka,” tegas Wamen Nezar dikutip, Rabu (4/2/2026).
Wamen Nezar mengatakan konten dewasa sekarang semakin mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah dalam sistem verifikasi usia tersebut.
Menghadapi tantangan ini, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengangkat solusi teknologi nan lebih canggih sebagai bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·