Pati - Pendiri ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, berinisial AS jadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Alumni menyebut AS kerap berperilaku tak wajar ke santriwati.
"Perilaku menyimpang jika salaman dicium pipi kanan kiri, dahi, dan bibir," kata eks santri kepada wartawan selepas demo di Tlogowungu, seperti dilansir detikJateng, pada Sabtu (2/5/2026).
Dia menyebut tindakan cabul AS itu juga dilakukan dengan memeluk santriwati saat bertemu.
"Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu (tidur) sembari dipeluk itu banyak nan lihat, ya dibiarkan lantaran pelaku mengaku wali nan melayani umat. Ngakunya begitu," lanjut dia.
Alumni itu juga menungkap doktrin nan dilancarkan pelaku AS. AS mengaku sebagai keturunan nabi kepada para korban dan menyatakan perbuatan kejinya itu legal untuk dilakukan.
"Doktrinnya bumi seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi diterus ditambahi orang sendiri, bumi seisinya legal untuk Kanjeng Nabi dan keturunan Kanjeng Nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan Kanjeng Nabi ya halal. Itu doktrinnya," kata eks santri
Baca selengkapnya di sini (idh/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·