Alasan Mantan Hakim Agung Mau Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee

Sedang Trending 16 jam yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |12:40 WIB

Alasan Mantan Hakim Agung Mau Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee

Alasan Mantan Hakim Agung Mau Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee. (Foto: Instagram|@dr.richard_lee)

JAKARTA - Gayus Lumbuun, mantan Hakim agung mengungkap alasannya bersedia menjadi penjamin Richard Lee dalam kasus pelanggaran kewenangan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan nan tengah menjeratnya.

Gayus mengaku, bersedia memberikan kesaksian di persidangan setelah mempelajari secara mendalam substansi perkara nan melibatkan suami Reni Effendi tersebut. Dia menegaskan, keterlibatannya sebagai corak kepedulian terhadap penegakan hukum. 

“Saya rela dan mau menjadi penjamin untuk Richard Lee selaku terdakwa setelah mendalami perkara ini dengan seksama,” tutur Gayus Lumbuun kepada awak media di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. 

Gayus dalam lanjutan keterangannya mengatakan, kasus nan tengah dihadapi Richard Lee tersebut mempunyai kompleksitas tersendiri, terutama mengenai penerapan dua undang-undang nan rupanya mempunyai ranah berbeda.

Karena itu, sang mantan Hakim Agung menilai, tidak semestinya UU Kesehatan dan pelanggaran kewenangan konsumen dicampuradukkan dalam perkara nan sama.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑