Alasan Aceh Perpanjang Status Transisi Darurat Pemulihan Bencana 90 Hari

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Ia menjelaskan, prioritas pertama adalah penuntasan penanganan darurat infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan akomodasi lainnya, baik nan menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya, percepatan pembangunan kediaman sementara (huntara), pengedaran logistik, serta penyediaan jasa dasar seperti listrik dan air bersih bagi masyarakat terdampak.

“Selain itu, perlu dilanjutkan agunan perlindungan sosial bagi korban musibah alias pengungsi, serta percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan kediaman tetap (huntap),” ujarnya.

Penguatan Mitigasi

Fadhlullah juga menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi musibah susulan.

“Seluruh pihak diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman musibah lanjutan serta mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi secara matang,” katanya.

Ia menambahkan, diperlukan pengharmonisan dan sinkronisasi kewenangan antarinstansi serta kepastian pendanaan nan berkepanjangan agar proses pemulihan melangkah optimal.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita