Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sukses meraih penghargaan PROPER 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan ranking Emas. Penghargaan ini diberikan sebagai corak apresiasi atas komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan nan berkelanjutan.
Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (BPLH)/Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (7/4/2026). Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Christian Kartawijaya menjelaskan perusahaan telah berkontribusi dalam pengurangan sampah melalui beragam inovasi.
"Jadi kami itu di Pabrik Citeureup mendapatkan PROPER Emas lantaran aktivitas tahun ini, khususnya sukses memakai RDF (Refuse Derived Fuel) 500-600 ton per hari. Artinya itu 1.500-2.000 ton sampah nan kita musnahkan di pabrik Citeureup," ungkap dia kepada CNBC Indonesia.
Tak hanya itu, Indocement juga memanfaatkan sekam padi sebagai pengganti bahan bakar. Penggunaan pengganti ini menurut Christian mengurangi karbondioksida
"Tahun demi tahun naik terus. Dan kita sudah menganji batubara dengan pengganti bahan bakar. Itu nan menjadi salah satu program unggul Indocement," terang dia.
Diketahui, Indocement menjalankan penemuan Manajemen Operasi dan Perbaikan Berkelanjutan pada Alat Hot Disc Reactor (HDR) Sebagai Upaya Peningkatan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif di Plant 11 Pabrik Citeuereup. Langkah ini memberikan penghematan daya listrik sebesar 1.165.000 Gigajoule.
Inovasi lainnya ialah IEF: Isolator Eco-Friendly menekan transportasi dan emisi GRK ialah dengan pengurangan emisi CO2 sebesar 3.970,3 kg CO₂ dan penemuan GREENGRAM-LITE (Green Grammature Lightening for Waste Minimization) nan sukses menurunkan timbunan sampah sekitar 50,40 ton.
Sebagai informasi, penghargaan PROPER rutin digelar sebagai upaya untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan tersebut diberikan dengan menggunakan sejumlah parameter. PROPER merupakan program pengungkapan publik untuk penilaian lingkungan hidup.
Program ini merupakan komplementer alias pelengkap nan dapat bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan adanya program tersebut, upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif. Adapun kriteria penilaian PROPER terbagi menjadi dua kategori ialah ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari nan dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
Kriteria ketaatan didasarkan pada upaya perusahaan dalam memenuhi beberapa hal, antara lain pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 (bahan berbisa dan berbahaya), pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan, dan pengelolaan sampah. Sedangkan kriteria beyond compliance lebih berkarakter bergerak lantaran disesuaikan dengan perkembangan teknologi, penerapan praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan nan berkarakter global.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·