Awaludin
, Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |13:19 WIB

Direktur Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Moh. Ngajib (foto: dok ist)
JAKARTA - Polri bakal mengubah paradigma penanganan tindakan unjuk rasa, dari pendekatan nan mengedepankan pengamanan menjadi pendekatan nan lebih mengedepankan pelayanan.
Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Moh. Ngajib, dalam Dialog Publik "Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi, Penguatan Literasi Informasi Dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum nan Aman dan Demokratis" di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Ngajib, Polri bakal mengedepankan pendekatan nan humanis, dan lebih menjadi negosiator antara pelaku unjuk rasa dengan sasaran alias lembaga nan menjadi sasaran unjuk rasa.
"Kita bakal mengedepankan negosiasi, sejak mulai dari pengajuan pemberitahuan, rencana aksi, penyelenggaraan aksi, hingga akhir aksi," ungkap Ngajib.
Untuk itu, Polri bakal menyiapkan negosiator-negosiator nan bersertifikat nan bisa menjadi ahli tenteram antara pelaku unjuk rasa dengan lembaga alias sasaran unjuk rasa. Selain itu, Polri bakal mengubah Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai penanganan tindakan unjuk rasa itu.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Jonny Eddizon Isir dalam sambutan tertulis nan dibacakan Karopenmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat, agar jangan mudah terpancing info nan dikembangkan melalui media sosial, terutama mengenai tindakan unjuk rasa.
"Harus betul-betul dicek dengan info dan keterangan dari lembaga resmi agar tidak mudah terprovokasi," tutur Jonny Eddizon Isir.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·