Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas terlarangan nan dijalankan dua penduduk negara (WN) India. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan pelaku bisa mengirimkan nyaris satu ton emas terlarangan ke luar negeri.
Dirangkum detikcom, Senin (17/8/2026), dua WN India itu ditangkap di area Jakarta Utara. Kedua pelaku tercatat masuk ke Indonesia sejak dua bulan lalu.
"Kami sukses mengamankan dua orang penduduk negara India kebetulan sesuai dengan paspor nan ada. Kami lakukan penyitaan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua WN India tersebut rutin mengirimkan emas terlarangan ke Dubai. Dari dua letak nan digeledah, polisi menemukan dua batang emas seberat masing-masing 1 kilogram. Petugas juga menyita perangkat pengolahan emas terlarangan sebelum nantinya diselundupkan ke Dubai.
"Kita temukan 2 kilogram separuh emas, dua batang ini 1 kilo, 1 kilo kemudian nan dalam corak cincin kurang lebih separuh kilo tersimpan di dalam brankas ini," tuturnya.
Selain itu, polisi menyita peralatan bukti residu hasil pengolahan emas. Ada 18 keeping hasil residu pengolahan emas nan masing-masing mempunyai berat 1 kg.
"Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo, berfaedah emas murninya nan sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat mungkin sepuluh kali lipat nan ada ini hanya residunya," tuturnya.
Kirim Nyaris 1 Ton Emas Ilegal dalam Sebulan ke Luar Negeri
Bareskrim mengungkap hasil produksi nan bisa dihasilkan oleh kedua pelaku. Dua WN India itu rupanya bisa menghasilkan 30 kg emas tiap harinya.
"Kurang lebih satu hari sesuai info nan kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan norma itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton," kata Irhamni.
Irhamni mengatakan dua orang tersebut telah berada di Indonesia sejak 2 bulan lampau dengan menggunakan visa kerja perdagangan. Emas nan diselundupkan itu juga berasal dari pertambangan ilegal.
"Jadi aktivitas penambangan terlarangan itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya alias trading-nya tidak dilaksanakan alias dilakukan di dalam negeri, bakal tetapi banyak nan diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai," ujarnya.
Bareskrim menangkap dua orang itu di Jakarta Utara. Polisi tetap memburu golongan lain nan terlibat.
"Memang tetap banyak nan berkeliaran di wilayah seputaran sini, di wilayah Sunter, bakal tetapi nan kita amankan sukses dua orang," tuturnya.
Penampakan Barang Bukti Emas nan Disita
Dalam video nan diterima, Minggu (16/8), polisi menyita gepokan duit tunai berupa rupiah hingga dolar. Mayoritas gepokan duit tersebut nominal Rp 100 ribu.
Diamankan juga puluhan keping hasil residu pengolahan emas nan berbentuk seperti silver. Selain itu, ada kepingan emas nan turut diamankan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyebut ada 18 keping hasil residu pengolahan emas nan kualitasnya mendekati silver. Tiap kepingmya seberat 1 kg.
Barang bukti tumpukan duit dan kepingan silver Foto: (Dok.Istimewa)
"Ini residunya, mendekati silver ya, residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo berfaedah emas murninya nan sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat," kata Irhamni.
Untuk duit tunai, ada sekitar Rp 1,1 miliar dan dolar. Selain itu, ada perangkat untuk pengolahan emas nan digunakan pelaku.
"Kita temukan juga duit tunai Rp 1,1 (miliar) dan duit dolar juga. Kami perlihatkan juga ini peralatan semua nan ada, ini untuk pengolahan mereka di lantai dua puluh delapan apartemen," tuturnya.
Polisi bakal berkoordinasi dengan Kedutaan India mengenai penduduk negaranya tersebut. Koordinasi dilakukan untuk menentukan apakah WN India itu bakal dideportasi alias ditahan di Indonesia.
Barang bukti nan disita Bareskrim dari penangkapan WN India penyelundup emas (dok. Istimewa)
"Untuk penduduk negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dahulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan norma dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya kami koordinasikan dahulu," ungkapnya.
(ygs/ygs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·