Aksi Ojol di Tasikmalaya Tumbangkan Begal yang Pura-pura Jadi Penumpang

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Aksi percobaan pembegalan menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) berjulukan Jonih Jaswara (48) di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Beruntung, tindakan tersebut sukses digagalkan setelah Jonih melawan pelaku.

Dilansir detikJabar, Sabtu (29/8/2026), peristiwa itu terjadi pada awal hari tadi. Saat kejadian, leher Jonih sempat dijerat menggunakan tali oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku diketahui berinisial GTW (26), akhirnya sukses diringkus dan diamankan polisi. Peristiwa bermulai ketika korban tengah mangkal di sekitar Simpang Tiga Rancabango, Kota Tasikmalaya, sekitar pukul 00.05 WIB. Pelaku kemudian datang dan meminta diantar ke wilayah Kiarajangkung, Kecamatan Rajapolah.

Pelaku nan diketahui merupakan penduduk Gunungcupu, Kabupaten Ciamis, tersebut melakukan pemesanan secara offline. Korban kemudian membonceng pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha NMax.
.
Namun, sesampainya di letak tujuan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku tak mau turun. Pelaku justru terus mengarahkan korban ke jalanan nan gelap dan sunyi di area Jalan Cisinga.

"Sempat saya tanya ini pastinya mau ke mana, tapi dia bilang sudah jangan banyak omong," kata Jonih.

Saat tiba di satu titik di pinggir jalan nan sepi, pelaku meminta korban berhenti. Seketika, pelaku langsung melancarkan aksinya. Namun, korban tak tinggal diam. Korban meronta hingga akhirnya jatuh tersungkur. Pelaku kemudian mengambil alih kemudi sepeda motor.

Melihat pelaku mulai menduduki motornya nan mesinnya tetap menyala, korban bangkit dan memberikan perlawanan. Jonih sukses melawan hingga pelaku tak berkutik.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku percobaan pembegalan tersebut.

"Iya benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Jajang.

Baca selengkapnya di sini.

(amw/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑