Aksi May Day di Surabaya Dihadiri Gubernur Khofifah, Janji Potong PKB 20 Persen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menemui massa pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 2026 di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Jumat (1/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Massa pekerja di Kota Surabaya menggelar Aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Jumat (1/5). Massa mulai berkumpul sejak pukul 15.12 WIB.

Mereka membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang kurang lebih 100 meter di depan panggung nan telah didirikan. Terlihat polisi telah berbanjar berjaga di depan gerbang Kantor Gubernur. Kawat berduri juga telah dipasang di depannya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, dan jejeran lainnya naik ke atas panggung untuk menyapa massa buruh.

Khofifah menyampaikan bahwa berbareng perwakilan pekerja telah menandatangani kesepakatan untuk mengawal Perda Pesangon nan merujuk pada PP Nomor 35 Tahun 2021, untuk segera dibahas berbareng DPRD Jawa Timur.

Selain itu, Khofifah juga menjanjikan pemotongan pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen.

"Kalian siap mengawal? Siap. Saya mau menyampaikan apa nan sebetulnya bisa menjadi penguat untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dari kendaraan bermotor kalian. Kita sudah diskusikan untuk dilakukan pemotongan 20 persen. Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban panjenengan semua," kata Khofifah di hadapan massa pekerja di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (1/5).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menemui massa pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 2026 di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Jumat (1/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Kemudian, Khofifah mengatakan bakal mengawal penyediaan support subsidi rumah untuk para buruh.

"Pak Wagub kelak bakal mengawal catatan-catatan kita, termasuk penyediaan rumah. Ini adalah usulan panjenengan pada May Day 2025. Saya sudah membujuk Pak Fauzi berjumpa Pak Menteri berbareng Pak Wagub dan Pak Sekda. Persoalannya memang ada izin penyediaan lahan," ucapnya.

Setelah itu, Khofifah membujuk selawat berbareng para pekerja di atas panggung.

"Shollu ala Nabi Muhammad. Allah shallallahu ala Muhammad," ujarnya.

Setelah itu, Khofifah memotong tumpeng di atas panggung sebagai peringatan May Day 2026. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian minuman cuma-cuma dari pedagang asongan nan hadir.

Tak lama, massa pekerja satu per satu meninggalkan lokasi. Petugas kebersihan mulai membersihkan sampah di sekitar Jalan Pahlawan. Aparat kepolisian juga telah membuka Jalan Pahlawan nan sebelumnya ditutup.

Sementara itu, pembahasan aspirasi May Day 2026 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut:

  1. Gubernur Jawa Timur bakal merancang program untuk memberikan insentif dalam rangka May Day berupa keringanan pajak kendaraan bermotor roda dua sebesar 20 persen bagi wajib pajak pekerja/buruh personil serikat pekerja/serikat pekerja dengan nilai pajak di bawah Rp500.000 untuk masa pajak tahun 2025 ke bawah.

  2. Gubernur Jawa Timur segera menyelesaikan penyusunan Raperda tentang Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur untuk selanjutnya dibahas berbareng DPRD Provinsi Jawa Timur.

  3. Gubernur Jawa Timur segera menyelesaikan penyusunan Pergub mengenai optimasi penyelenggaraan agunan sosial pekerja/buruh serta tata langkah pemberian dan pencabutan hukuman administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara.

  4. Memastikan kelancaran proses SPMB tingkat SMA/SMK negeri tahun aliran 2026/2027 melalui jalur afirmasi bagi anak personil serikat pekerja/serikat pekerja di Provinsi Jawa Timur.

  5. Gubernur Jawa Timur bakal memberikan kemudahan kepada pekerja/buruh untuk mendaftar guna mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (renovasi rumah tidak layak huni) sesuai dengan kriteria penerima support berasas Surat Edaran Dirjen Tata Kelola Pengendalian Risiko Nomor 01/SE/Dt/2026.

  6. Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh, Gubernur Jawa Timur bakal membentuk Satgas Pencegahan PHK nan dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur serta beranggotakan lintas OPD Pemprov Jatim.

  7. Gubernur Jawa Timur bakal menerbitkan surat info nan ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota dan pengusaha di Jawa Timur tentang penyelenggaraan UMK dan UMSK.

  8. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dinas Perhubungan) bakal memperluas jasa Trans Jatim untuk area industri di Jawa Timur, termasuk koridor nan menghubungkan area industri di Kabupaten/Kota Pasuruan, dengan mempertimbangkan keahlian finansial daerah.

  9. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (DPMPTSP) bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Investasi/BKPM) untuk memperbaiki sistem OSS mengenai izin upaya PPJP (alih daya), termasuk syarat mempunyai instansi di Jawa Timur bagi perusahaan nan beraksi di wilayah tersebut.

Pembahasan ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan 12 perwakilan buruh.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan