Empat pelaku pemalak bercelurit nan merampas motor dan ponsel seorang pengendara di area Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ditangkap polisi.
Diterbitkan 24 April 2026, 14:39 WIB
Share
Paling sering ditanyakan
- Siapa pelaku pemalak nan ditangkap polisi?
- Kapan dan di mana tindakan pembegalan terjadi?
- Apa saja peralatan bukti nan sukses disita polisi?
Baca tulisan ini 5x lebih sigap
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap empat begal bercelurit merampas motor dan ponsel pengendara di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Di mana tindakan ini sempat viral di media sosial.
Ini pun berasal dari korban GH (23) dibegal saat melintas berbareng rekannya, di mana empat pelaku menghadang saat berada di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar pada Kamis, 9 April 2026.
"Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian menakut-nakuti dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban. Ini merupakan tindak pidana serius nan kami tindak tegas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Dia menuturkan, tim dari Polsek Sawah Besar langsung diturunkan. Berbekal rekaman CCTV dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), identitas para pelaku terungkap.
Ditangkap di Berbagai Tempat
Menurut Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, empat orang pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP, ditangkap di beragam tempat berbeda.
Penangkapan dilakukan di Tangerang, Jakarta Barat, hingga apartemen di Jakarta. Polisi menyita satu celurit dan dua sepeda motor.
"Seluruh pelaku sukses diamankan beserta peralatan bukti berupa senjata tajam, kendaraan nan digunakan, serta busana saat beraksi,” ujar Rahmat.
Keempat pelaku sekarang diperiksa intensif. Mereka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ady Anugrahadi, Putu Merta Surya PutraTim Redaksi
Share
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·