Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Gelar Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 12 Provinsi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Gelar Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 12 Provinsi Kementan menggelar tanam serentak komoditas perkebunan di 12 provinsi sebagai langkah mempercepat swasembada pangan. (Kementan)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) menggelar Gerakan Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 30 kabupaten pada 12 provinsi di Indonesia, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pencapaian swasembada pangan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional berbasis sektor perkebunan.

Pelaksanaan tanam serentak dipusatkan di Kelompok Tani Bungur Tani, Desa Pasir Bungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Gerakan ini mencakup empat komoditas strategis perkebunan, ialah tebu, kopi, kakao, dan kelapa nan mempunyai peran krusial dalam mendukung ketahanan pangan, energi, serta peningkatan kesejahteraan pekebun.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penerapan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui penguatan sektor pangan dan energi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa percepatan pengembangan komoditas perkebunan strategis, terutama tebu, menjadi prioritas nasional nan kudu dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.

"Kita tidak boleh terus berjuntai pada impor gula. Indonesia mempunyai lahan, sumber daya manusia, dan semangat nan kuat untuk mencapai swasembada. Tanam serentak ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendorong peningkatan produksi nasional. Saya minta seluruh jajaran, baik pusat maupun daerah, bergerak cepat, kompak, dan memastikan setiap hektare lahan nan telah dialokasikan betul-betul ditanami serta dipantau perkembangannya," ujar Amran.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil menyampaikan bahwa Ditjen Perkebunan terus mendorong peningkatan produksi dan produktivitas komoditas perkebunan nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing sektor perkebunan.

Menurutnya, hilirisasi perkebunan menjadi instrumen krusial dalam menciptakan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pekebun, menekan kemiskinan, mengurangi ketergantungan impor, serta memperkuat keahlian ekspor nasional.

Pada Tahun Anggaran 2026, Ditjen Perkebunan mengalokasikan pengembangan area tebu nasional seluas 97.970 hektare. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat memperoleh alokasi seluas 8.000 hektare, sementara Kabupaten Subang mendapat porsi seluas 2.013 hektare nan terdiri atas aktivitas bongkar ratoon seluas 1.763 hektare dan ekspansi areal baru seluas 250 hektare.

Kabupaten Subang sendiri saat ini mempunyai areal tebu eksisting seluas 3.595 hektare dan dinilai mempunyai potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi gula nasional.

Dalam program ini, setiap hektare lahan mendapatkan support bibit sebanyak 60.000 mata tunas serta support biaya operasional pekebun setara 40 Hari Orang Kerja (HOK). Varietas nan digunakan adalah PSJT 941 nan mempunyai potensi produksi hingga 98,4 ton per hektare dengan rendemen gula mencapai 9,64 persen, sehingga dinilai cocok untuk pengembangan tebu di wilayah Subang.

Terkait progres Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Subang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) seluas 1.413 hektare nan tersebar di lima kecamatan, ialah Cipunagara, Cikaum, Pegaden, Purwadadi, dan Cijambe.

Pada aktivitas tanam serentak hari ini, penanaman perdana dilakukan di lahan seluas 4,9 hektare nan merupakan bagian dari program ekspansi areal tebu seluas 250 hektare. Pengembangan ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas tebu sekaligus memperkuat kemitraan antara petani dengan Pabrik Gula Jatitujuh dan Pabrik Gula Subang secara berkelanjutan.

Melalui aktivitas tanam serentak ini, Kementerian Pertanian berambisi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, bumi usaha, dan pekebun semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi aspek kunci dalam memenuhi kebutuhan gula nasional, meningkatkan kesejahteraan pekebun, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional. (RO/Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑