MI/Seno(Dok. Pribadi)
SEBUAH ruang kelas bukan sekadar susunan bata, semen, dan genting seng. Bagi seorang anak di pelosok Nusantara, ruang kelas adalah laboratorium pertama tempat khayalan mereka dirajut, tempat cita-cita digantungkan, dan tempat masa depan bangsa ini dipertaruhkan. Ketika sebuah ruang kelas bocor saat hujan deras tiba, alias dindingnya retak digerus usia, nan terganggu bukan hanya konsentrasi belajar, melainkan juga rasa kondusif dan martabat kemanusiaan anak-anak kita.
Oleh lantaran itu, berita mengenai ekspansi masif Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada 2026 bukan sekadar buletin tentang penyerapan anggaran alias proyek bentuk kementerian. Ini adalah sebuah manifesto kultural dan politik nan menegaskan bahwa negara datang untuk menjamin keadilan sosial melalui jalur paling fundamental: pendidikan.
Komitmen nan ditunjukkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendongkrak sasaran revitalisasi dari nomor awal 11.744 sekolah menjadi 71.744 satuan pendidikan adalah angin segar di tengah dahaga publik bakal perubahan nyata.
Dengan bahasa lain, upaya itu merupakan sebuah lompatan kuantum dengan tambahan 60 ribu sekolah nan sejatinya tidak mudah, tetapi sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah. Angka ini mencerminkan sebuah political will nan kuat dari kepemimpinan nasional, sebuah respons konkret terhadap realitas bahwa transformasi kualitas manusia tidak bisa ditunda lagi.
Keputusan ini tidak datang dari ruang kosong. Ia lahir dari fondasi nan telah dibangun setahun sebelumnya, ketika program revitalisasi tahun 2025 sukses dituntaskan seratus persen untuk 16.167 satuan pendidikan, dengan support anggaran sebesar Rp16,9 triliun. Pencapaian itu bukan sekadar realisasi anggaran nan tepat sasaran, melainkan bukti bahwa mesin birokrasi pendidikan kita bisa bergerak efektif ketika diberi arah nan jelas dan support politik nan kuat dari pucuk ketua negara.
Bagi siapa pun nan mengikuti dinamika kebijakan pendidikan di Indonesia selama beberapa dasawarsa terakhir, capaian semacam ini layak dicatat sebagai sesuatu nan tidak biasa. Program-program rehabilitasi sarana pendidikan di masa lampau kerap menghadapi jebakan klasik: sasaran besar di atas kertas, tetapi realisasi nan tersendat di lapangan akibat persoalan administrasi, keterlambatan pencairan anggaran, alias lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah. Ketika sebuah program justru sukses melampaui targetnya secara penuh, perihal itu menandakan adanya perbaikan tata kelola nan patut diberi pengakuan dan angan lebih.
Untuk memahami signifikansi dari lompatan sasaran tahun 2026, kita perlu menengok ke belakang pada apa nan telah ditorehkan sepanjang 2025. Sejarah kebijakan publik sering kali mencatat kegagalan program akibat sasaran nan terlampau ambisius tanpa ditopang oleh pedoman eksekusi nan kuat. Namun, apa nan terjadi pada 2025 memberikan justifikasi empiris nan kokoh bagi ekspansi ini. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,9 triliun, Kemendikdasmen sukses menyelesaikan revitalisasi 100% untuk 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Keberhasilan melampaui sasaran di tahun 2025 ini menjadi fondasi moral dan operasional. Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa mesin birokrasi pendidikan kita mempunyai kapabilitas eksekusi nan andal ketika didorong oleh manajemen nan transparan dan berorientasi pada hasil.
Ketika pemerintah sekarang mengalokasikan Rp13,4 triliun sebagai modal awal untuk 11.744 sekolah di tahun 2026, dan secara paralel menggodok penganggaran untuk 60 ribu sekolah tambahan sesuai pengarahan Presiden, kita memandang sebuah strategi pembangunan nan tidak lagi berkarakter inkremental alias sekadar ‘jalan di tempat’. Ini adalah strategi akseleratif.
Dalam studi ekonomi pendidikan, hubungan antara kualitas prasarana sekolah dan capaian akademis siswa telah lama menjadi konsentrasi perhatian. Hal ini senada dengan hasil laporan nan dirilis oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) melalui beragam jenis Program for International Student Assessment (PISA).
Penelitian tersebut secara konsisten menunjukkan bahwa lingkungan bentuk sekolah nan memadai—seperti ruang kelas nan bersih, pencahayaan nan baik, akomodasi sanitasi nan layak, dan ruang penunjang nan aman—berkorelasi positif terhadap motivasi belajar siswa dan efektivitas mengajar guru. Artinya, ketika sarana dan prasarana sekolah terpenuhi, beban psikologis pembimbing berkurang dan siswa dapat memusatkan daya mereka sepenuhnya untuk menyerap pengetahuan pengetahuan.
Dengan demikian, lompatan sasaran menuju 71.744 satuan pendidikan di tahun 2026 ini kudu dibaca sebagai upaya sadar pemerintah untuk meningkatkan baseline
kualitas pendidikan nasional secara serentak. Kita tidak bisa lagi membiarkan disparitas kualitas sekolah menjadi lembah pemisah antara anak-anak di kota besar dan anak-anak di pedalaman. Dengan memperluas cakupan program secara masif, pemerintah sedang berupaya melakukan pendemokrasian akomodasi belajar.
MENEMBUS BATAS 3T: MEMBACA ARAH PRIORITAS SPATIAL JUSTICE
Salah satu poin paling krusial dalam penjelasan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, adalah penegasan mengenai skala prioritas. Program revitalisasi berskala raksasa ini tidak bakal dibagi secara rata secara buta (blind egalitarianism), tetapi disalurkan berasas prinsip keadilan distributif nan berpihak kepada nan lemah.
Sekolah-sekolah nan mengalami kerusakan berat, satuan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah nan memerlukan rehabilitasi pascabencana, menjadi garda depan nan bakal disentuh oleh program ini.
Langkah menetapkan wilayah 3T dan sekolah rusak berat sebagai prioritas utama adalah manifestasi dari konsep spatial justice alias keadilan spasial. Selama berdekade-dekade, pembangunan Indonesia sering kali terjebak dalam paradigma sentralistik, di mana wilayah nan jauh dari pusat kekuasaan dan ekonomi condong mendapatkan ‘sisa-sisa’ pembangunan. Ketika Menteri Abdul Mu'ti menegaskan ekspansi program ini di Istana Jakarta, ada sebuah pesan simbolis bahwa pinggiran Indonesia sekarang ditarik ke pusat perhatian.
Menghadirkan sekolah nan layak di wilayah 3T bukan sekadar urusan menyediakan meja dan bangku nan kokoh. Di wilayah-wilayah perbatasan alias pulau terluar, sekolah sering kali menjadi satu-satunya representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
Ketika negara membangun sekolah nan megah, aman, dan nyaman di beranda depan Republik, negara sedang menumbuhkan rasa bangga dan nasionalisme nan autentik di dalam sanubari anak-anak bangsa. Hal ini seolah satu tarikan napas dengan apa nan ditekankan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa sekolah sejatinya adalah sebagai ‘Taman’—sebuah tempat nan menyenangkan, aman, dan menenteramkan bagi anak untuk tumbuh sesuai dengan kodrat alam dan zamannya.
Bagaimana mungkin sebuah sekolah bisa menjadi taman nan bagus jika atapnya menakut-nakuti keselamatan siswa, alias jika akomodasi sanitasinya tidak manusiawi? Karena itu, adanya revitalisasi bentuk nan menyasar sekolah-sekolah rusak berat dan di wilayah 3T ini sesungguhnya adalah upaya bentuk untuk mengembalikan muruah sekolah sebagai ‘taman belajar’ nan diimpikan oleh Ki Hadjar Dewantara. Di titik ini jelas bahwa perihal ini adalah pemulihan ekosistem pendidikan dari tingkat nan paling elementer.
MENUJU VISI PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA
Perluasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026 pada akhirnya bermuara pada satu visi besar: Pendidikan berbobot untuk semua. Visi ini tidak boleh sekadar menjadi semboyan kosmetik dalam arsip perencanaan pembangunan nasional. Ia kudu mewujud ke dalam pengalaman keseharian setiap siswa di ruang-ruang kelas mereka, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.
Ketika kita berbincang tentang masa depan sebuah bangsa, kita sedang berbincang tentang kualitas modal manusia (human capital). Di era ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) saat ini, daya saing sebuah negara bukan lagi ditentukan oleh seberapa melimpah kekayaan alam nan terkandung di dalam buminya, melainkan oleh seberapa cerdas, kreatif, dan adaptif manusia-manusia nan mengelolanya. Dan semua itu bermulai dari fondasi pendidikan dasar dan menengah nan kokoh.
Pada konteks global, filsuf dan ahli ekonomi pemenang Hadiah Nobel, Amartya Sen, dalam Capability Approach (Pendekatan Kapabilitas)
berargumen bahwa pembangunan kesejahteraan sejati kudu diukur dari ekspansi kebebasan dan kapabilitas manusia untuk memilih kehidupan nan mereka anggap berharga. Pendidikan adalah determinan utama nan memperluas kapabilitas tersebut.
Namun, kapabilitas itu tidak bakal pernah tumbuh subur di atas tanah nan kering, di dalam ruang kelas nan reyot, alias di sekolah nan kekurangan sarana dasar, lantaran perlu lingkungan belajar nan aman, nyaman, dan mendukung. Maka, upaya pemerintah nan saat ini sedang membongkar sekat-sekat halangan bentuk nan selama ini memasung potensi anak-anak dari family kurang bisa dan wilayah terpencil, memang selalu ditunggu dari dulu hingga sekarang.
Tentu saja, tantangan di depan mata tidaklah ringan. Mengelola revitalisasi untuk lebih dari 71 ribu sekolah dalam satu tahun anggaran memerlukan orkestrasi kebijakan nan luar biasa rumit. Koordinasi antarkementerian, pengawasan ketat di tingkat wilayah agar tidak terjadi kebocoran anggaran, hingga pelibatan masyarakat lokal dalam merawat akomodasi nan sudah diperbaiki, menjadi prasyarat absolut nan tidak bisa ditawar.
Proses pembahasan dan penganggaran untuk 60 ribu sekolah tambahan nan saat ini sedang berjalan kudu dikawal dengan penuh kedisiplinan fiskal, tetapi tetap mempertahankan elastisitas demi merespons kebutuhan darurat di lapangan, seperti wilayah pascabencana.
Namun, optimisme kudu tetap kita pelihara dan gaungkan. Keberhasilan 100% di tahun 2025 adalah bukti sahih bahwa kita bisa, kita mampu, dan kita mau. Ketika birokrasi, kreator kebijakan, dan masyarakat bergerak dalam satu gelombang nan sama, sasaran ambisius 71.744 sekolah di tahun 2026 bukan lagi sekadar nomor di atas kertas kerja kementerian, melainkan sebuah realitas baru nan sedang kita jemput bersama.
Melihat langkah maju ini, kita boleh menyimpulkan dengan penuh kepercayaan bahwa masa depan pendidikan Indonesia sedang bersiap untuk melakukan lompatan besar.
Ketika program revitalisasi ini tuntas terlaksana, kita tidak hanya bakal menyaksikan berdirinya bangunan-bangunan sekolah nan lebih kokoh dan indah. Lebih dari itu, kita bakal menyaksikan bangkitnya generasi baru Indonesia—generasi nan percaya diri, nan belajar dengan senyuman, dan nan siap membawa bangsa ini melangkah tegak di panggung dunia, lantaran mereka tahu, negara telah memberikan nan terbaik untuk masa mini mereka di ruang kelas nan layak dan bermartabat
English (US) ·
Indonesian (ID) ·