Ajak Anak Promosi Vape Saat Live, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

YouTuber Muhammad Jannah namalain Bigmo kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, dia diadukan ke Polda Metro Jaya buntut membujuk anak di bawah umur mempromosikan liquid vape alias rokok elektrik dalam siaran langsung (live) di saluran YouTube miliknya.

Dalam potongan live YouTube nan beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik. Bigmo juga terlihat membujuk berkomunikasi beberapa anak mini nan berada di lokasi. Ia kemudian membujuk anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya kejuaraan terhadap Bigmo ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi mengatakan Bigmo diadukan atas dugaan pemanfaatan anak dalam tayangan siaran langsungnya.

"Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan mengenai dugaan pemanfaatan anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini tetap dalam corak pengaduan masyarakat (dumas). Pihak kepolisian tengah menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

"Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak nan diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa nan dilaporkan," ujarnya.

(wnv/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News