Jakarta -
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka bunyi usai diminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menutup seluruh anak-cucu usaha. Danantara dan BP BUMN diketahui adalah pemegang saham Seri A dan Seri B terbanyak perseroan.
Direktur Portofolio Bisnis dan Manajemen Risiko Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan streamlining alias pemangkasan entitas upaya perseroan bakal dilakukan melalui skema divestasi perusahaan afiliasi. Proses tersebut ditargetkan mulai memberikan hasil pada akhir 2026.
"Sesuai dengan pengarahan dan aspirasi dari pemegang saham seri A dan seri B terbanyak bahwa Adhi Karya diminta untuk back to core sehingga beberapa perusahaan nan tidak relevan dengan core itu diminta untuk dilakukan streamlining, streamlining-nya adalah salah satunya gimana Adhi Karya saat ini mendorong mengenai dengan perusahaan hubungan ini untuk segera dilakukan divestasi," ungkap Rozi dalam aktivitas Public Expose secara virtual, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rozi menjelaskan, Adhi Karya mempunyai 18 entitas upaya nan terdiri dari tujuh anak usaha, satu cucu upaya dan 10 upaya afiliasi. Belasan entitas upaya tersebut berasal dari sektor properti, pembangunan gedung, pengelolaan jalan tol.
Dalam kesempatan nan sama, Direktur Utama Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago, menjelaskan perseroan diminta untuk kembali konsentrasi pada upaya kontraktor. Hal ini menjadi dasar untuk dilakukannya pemangkasan entitas upaya Adhi Karya.
"Sejalan dengan aspirasi pemegang saham, kami untuk kembali berfokus pada upaya inti, core bisnisnya ialah kontraktor, construction only, serta kami juga sedang melakukan penataan anak upaya nan juga sedang dilakukan," jelasnya.
Zein mengatakan, Adhi Karya bakal melakukan divestasi terhadap tiga anak upaya pada tahun ini. Sementara itu, divestasi terhadap entitas upaya lainnya bakal dilakukan secara berjenjang hingga seluruh proses ditargetkan rampung pada 2027.
"Pada 2026 ini mungkin bakal bisa kita divest paling tidak tiga perusahaan, anak perusahaan dan seterusnya dalam waktu secepatnya tidak lewat dari tahun 2027, sisanya juga bakal kita lakukan program divestasi tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BP BUMN sekaligus COO BPI Danantara, Dony Oskaria, meminta Adhi Karya untuk tidak membuka anak upaya baru. Pasalnya setiap membentuk anak usaha, entitas upaya tersebut bermasalah.
"Tidak ada lagi, ini kan sudah kita lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi stop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru dan Adhi konsentrasi pada kontraktor," tegas Dony dalam unggahan resmi IG @bumn_id, Jumat (4/9/2026).
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·