Dalam kesempatan terpisah, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Plh. Sekretaris Daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas munculnya tayangan nan tidak layak di videotron pada hari ini.
"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi nan direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah."
Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun alias sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak nan tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya konten nan tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai nan dijunjung tinggi oleh pemerintah.
Beberapa saat setelah mengetahui kejadian tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mengambil langkah sigap dengan menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak mengenai untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
Selain itu, upaya penguatan keamanan sistem juga terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Sebab, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan jasa info publik nan aman, berbobot dan bertanggung jawab.
"Oleh lantaran itu, setiap corak penyalahgunaan sistem info nan mengganggu pelayanan kepada masyarakat bakal ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku," katanya.
Pemkab mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai info nan belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Masyarakat diharapkan menunggu info resmi nan bakal disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah."
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·