Ada Demo! Siaga Macet Jakarta Hari Ini-6.675 Personel Polisi-TNI Turun

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Potensi kemacetan lampau lintas bakal melanda wilayah di Jakarta hari ini, Senin (15/6/2026). Sejumlah tindakan penyampaian pendapat alisa demo bakal digelar di beberapa titik.

Meski begitu, terpantau dari akun media sosial X TMC Polda Metro Jaya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan pengalihan arus akibat tindakan demo alias penyampaian pendapat.

Untuk mengantisipasi potensi peningkatan massa hari ini, Polda Metro Jaya bakal mengerahkan setidaknya total 6.675 personel campuran Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.

"Polda Metro Jaya telah menyiapkan 6.675 personel campuran untuk mengamankan seluruh rangkaian tindakan penyampaian pendapat. Personel bakal ditempatkan di titik-titik strategis guna menjamin keamanan peserta tindakan maupun masyarakat nan beraktivitas di sekitar lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari detiknews, Senin (15/6/2026).

Diperkirakan, letak potensi peningkatan massa bakal berpusat di depan gedung DPR/MPR RI, Monas, Bundaran HI, hingga gedung Badan Gizi Nasional (BGN).

"Personel nan bekerja mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Kami mengimbau seluruh peserta tindakan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, mematuhi patokan nan berlaku, serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," ujar Budi.

"Kami berambisi seluruh peserta tindakan dapat menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga suasana Jakarta tetap kondusif dan kondusif," sambungnya.

Masyarakat pun diimbau menyesuaikan rute perjalanan demi menghindari kepadatan lampau lintas selama aktivitas berlangsung.

"Apabila masyarakat memerlukan support kepolisian alias menemukan potensi gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi jasa darurat Polri 110 alias melapor kepada petugas terdekat," kata Budi

Juga, Polda Metro Jaya mengimbau peserta tindakan tidak mudah terprovokasi, tidak membawa benda-benda berbahaya, serta tidak melakukan tindakan nan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Peserta tindakan juga diminta menjaga akomodasi umum, menghormati kewenangan pengguna jalan lainnya, dan mengikuti pengarahan petugas di lapangan.

(dce/dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News