Jakarta -
Polisi mengamankan 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor di Cilegon, Banten. Motif pelaku mencuri sepeda motor ada nan untuk membeli sabu-sabu.
Kesembilan pelaku berinisial BS, AS, S, DH, H, dan T, selain itu ada juga pelaku AS, MP, K, dan J diamankan di letak dan waktu berbeda selama Januari-Juni. Mereka terdiri dari beberapa komplotan, tindakan pencurian dilakukan di parkiran umum hingga rumah warga.
"Motif pelaku beberapa tersangka BS dan AS menggunakan duit hasil pencurian untuk membeli narkoba sabu-sabu. Tersangka lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan 9 unit sepeda motor dari tangan para tersangka. Selain itu, ada peralatan bukti lain berupa kunci letter T nan biasa digunakan para pelaku untuk mencuri sepeda motor.
"Ada 9 peralatan bukti merupakan LP sedang berjalan, nan sudah melangkah sudah ada, tapi dari Januari sampai hari ini. Untuk nan sekarang itu adalah beberapa kasus nan on going," ujarnya.
Satu unit sepeda motor dikembalikan ke pemiliknya setelah polisi sukses mengidentifikasi unit hasil rampasan dan laporan kehilangan. Sementara, beberapa sepeda motor nan jadi peralatan bukti belum diketahui pemiliknya.
"Beberapa peralatan bukti belum terindentifikasi pemiliknya, untuk itu jika ada nan merasa kehilangan motornya bisa datang ke Polres," katanya.
(whn/whn)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·