Anggie Ariesta
, Jurnalis-Minggu, 01 Februari 2026 |19:08 WIB

OJK soal Reformasi Pasar Modal Indonesia (Foto: Okezone)
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbareng seluruh jejeran Self-Regulatory Organization (SRO) mengumumkan komitmen besar untuk melakukan reformasi struktural nan ambisius di pasar modal nasional. Langkah ini diambil guna memenuhi ekspektasi penanammodal dunia serta meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi (investability) Indonesia di mata penyedia indeks internasional seperti MSCI.
Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) menegaskan bahwa reformasi ini dibagi ke dalam empat klaster utama: kebijakan free float, transparansi, tata kelola & penegakan norma (enforcement), serta sinergitas.
“Kira menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia. Sesuai dengan best practices dan juga tentu saja memenuhi ekspektasi dari dunia index provider," ujar Kiki dalam aktivitas Rencana Aksi Percepatan Reformasi di BEI, Minggu (1/2/2026).
Berikut adalah rincian delapan langkah strategis nan bakal segera diimplementasikan:
1. Batas Minimum Free Float Naik ke 15 Persen
OJK bakal meningkatkan periode pemisah saham beredar di publik dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Bagi perusahaan baru nan bakal IPO, patokan ini langsung berlaku, sementara emiten lama diberikan masa transisi.
"OJK dan SRO bakal meningkatkan pemisah minimum free flow emiten menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan nan saat ini 7,5 perseb” tegas Kiki.
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·