8.389 Orang Jadi Korban PHK hingga Maret, Paling Banyak dari Provinsi Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026. Pekerja tersebut merupakan nan terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) nan terklasifikasi sebagai peserta program JKP," bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Minggu (12/4/2026).

Jika dilihat per bulannya, jumlah korban PHK di Januari mencapai 4.590 orang. Pada Februari, jumlah tenaga kerja nan terkena PHK menjadi 3.273 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu pada Maret, jumlah korban PHK menjadi 526 orang. Jumlah tenaga kerja nan paling banyak di-PHK berada di Provinsi Jawa Barat dengan kontribusi sekitar 20,51% dari total tenaga kerja.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat ialah sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK nan dilaporkan," tambah laporan tersebut.

Adapun total tenaga kerja nan di-PHK di Jawa Barat mencapai 1.721 orang hingga Maret 2026. Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan total 1.071 orang.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance