72 Purnawirawan Militer AS Desak Trump Batalkan Siaran Langsung Hukuman Mati

Sedang Trending 3 hari yang lalu
72 Purnawirawan Militer AS Desak Trump Batalkan Siaran Langsung Hukuman Mati Nidal Hasan(AFP)

KELOMPOK nan terdiri dari 72 purnawirawan jenderal, laksamana, dan perwira tinggi militer Amerika Serikat (AS) mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penayangan siaran langsung eksekusi meninggal dengan regu tembak.

"Kami meminta Presiden, perwakilan Kongres kami, dan sesama penduduk negara untuk bertindak mencegah penyalahgunaan kewenangan nan barbar ini," tulis para mantan ketua militer tersebut dalam sebuah surat terbuka.

Pekan lalu, Pentagon mengumumkan rencana untuk menayangkan secara publik eksekusi meninggal Nidal Hasan pada 3 Desember mendatang. Hasan merupakan mantan psikiater Angkatan Darat nan menembak meninggal 13 prajurit AS tanpa senjata di pangkalan militer Fort Hood. Insiden tersebut tercatat sebagai serangan non-tempur paling mematikan di pangkalan militer Amerika Serikat.

Rencana penayangan terbuka itu menuai kritik tajam dari politisi lintas partai serta para pemimpin agama. Presiden Donald Trump pekan lampau menyatakan bahwa dia "sangat" menyetujui rencana siaran langsung tersebut. Namun, menurut laporan media mitra BBC, CBS News, sejumlah pejabat pemerintah sekarang mulai berbalik menentang buahpikiran itu. Trump sendiri dilaporkan belum mengambil keputusan akhir.

Dalam surat terbuka nan dirilis, para purnawirawan militer, termasuk 45 jenderal, 12 laksamana, dan beberapa mantan pengadil agung militer, menegaskan mereka tidak menolak penyelenggaraan hukuman mati terhadap Hasan. Meski begitu, mereka menilai penayangan eksekusi secara publik melanggar perlindungan Konstitusi AS terhadap balasan nan sadis dan tidak biasa.

Mereka berdasar bahwa penayangan tersebut mengubah apa nan semestinya menjadi "hukuman nan khidmat dan serius" menjadi "karnaval bagi kesenangan para voyeur dan penonton."

"Penyiaran nan berkarakter eksploitatif seperti ini, nan merendahkan martabat manusia, bakal mencoreng kehormatan militer nan menerapkannya, serta bangsa nan mengizinkannya," tulis mereka dalam surat tersebut.

"Hal ini bakal digunakan oleh musuh-musuh bangsa kita untuk menyulut kebencian, membahayakan prajurit dan penduduk negara Amerika di masa depan, dan bakal memastikan bahwa Hasan menjadi martir lantaran menyerang dan membunuh sesama prajuritnya," lanjut pernyataan tersebut.

Para penandatangan surat terbuka ini berasal dari beragam matra militer, termasuk sejumlah perwira nan pensiun pada masa kedudukan pertama Trump serta mereka nan pernah bekerja dalam perang di Irak dan Afganistan.

Di antara deretan purnawirawan tersebut terdapat Purnawirawan Mayor Jenderal Tony Taguba nan memimpin penyelidikan Angkatan Darat atas kasus penganiayaan tahanan di Abu Ghraib, Irak, serta Purnawirawan Kolonel Angkatan Udara Moe Davis, mantan jaksa di pusat penahanan Guantanamo Bay. Selain itu, terdapat pula Charles Bolden, mantan Mayor Jenderal Korps Marinir nan pernah memimpin NASA, serta Purnawirawan Letnan Jenderal Claudia Kennedy nan merupakan wanita pertama nan mencapai pangkat jenderal bintang tiga di Angkatan Darat.

Dalam persidangan, Hasan mengaku melakukan penembakan di Fort Hood lantaran percaya tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi umat Muslim dan golongan Taliban di Afganistan dari militer AS. Hasan melancarkan aksinya hingga tertembak dan sekarang kudu menggunakan bangku roda.

Trump sebelumnya telah menandatangani persetujuan penyelenggaraan eksekusi meninggal tersebut. Jika siaran langsung ini tetap direalisasikan, peristiwa ini bakal menjadi eksekusi meninggal publik pertama di Amerika Serikat dalam nyaris satu abad terakhir. (Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑