Polisi mengamankan ratusan orang mengenai kericuhan setelah berakhirnya tindakan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Jumat (27/8) kemarin. Ada nan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari golongan usia, 162 orang dewasa berumur sekitar 18 sampai dengan 40 tahun nan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berumur rentang 12 sampai dengan 19 tahun nan ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam bertemu pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Di letak nan sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin merinci ratusan orang nan telah diamankan tersebut. Di antara mereka nan diamankan, sudah ada nan ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat ini PMJ telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang nan pada saat terjadi tindakan kerusuhan pada 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar gedung DPR RI," kata Iman.
Dirangkum detikcom, ini fakta-fakta nan diketahui.
1. 45 Orang Jadi Tersangka
Polisi mengatakan ratusan orang nan diamankan ini diduga membikin kerusuhan dan perusakan setelah berakhirnya demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8). Sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka mengenai tindak pidana perusakan akomodasi umum, penganiayaan, hingga membawa senjata tajam (sajam).
"Dari hasil penyelidikan tersebut, berasas perangkat bukti dan saksi nan kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan, saat ini kami telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ucapnya.
2. Ada 6 Klaster Terduga Perusuh
Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terduga perusuh seusai tindakan di depan gedung DPR/MPR RI kemarin. Polisi membagi ratusan orang terduga perusuh tersebut ke dalam 6 klaster.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman mengatakan klaster nan diamankan polisi adalah kategori anak alias di bawah 18 tahun.
"Klaster nan kedua ialah klaster perusuh biasa. Ini tergabung di dalam satu peristiwa kerusuhan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dewasa nan melakukan tindakan kerusuhan di depan gedung DPR MPR RI," kata Iman.
Iman mengatakan klaster ketiga adalah terduga perusak akomodasi umum (fasum) dan penganiayaan. Dalam klaster ini, interogator menetapkan 45 orang sebagai tersangka.
"Dari hasil investigasi tersebut berasas perangkat bukti dan saksi nan kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ungkapnya.
Suasana di depan Gedung DPR imbas tetap ada massa nan memperkuat (Foto: Fadil/detikcom)
Klaster keempat adalah pihak nan membawa senjata tajam (sajam). Dalam klaster ini, ada tiga orang nan membawa sajam dan termasuk 45 tersangka perusak fasum dan penganiayaan.
"Dari orang-orang nan dilakukan pengamanan, interogator melakukan penangkapan terhadap tiga orang nan membawa senjata tajam nan digunakan saat kerusuhan dan interogator telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," imbuhnya.
Klaster kelima adalah pihak nan menjadi penggerak dan pendana massa ricuh. Namun, polisi tetap mendalami pihak nan diduga sebagai penggerak dan pendana massa ricuh.
Klaster keenam adalah klaster perekrut massa. Iman mengatakan interogator juga dalam investigasi telah menemukan kebenaran norma mengenai adanya klaster nan bekerja mencari dan merekrut terhadap massa-massa nan bakal digunakan di dalam proses alias di dalam kejadian kerusuhan tersebut.
"Adapun modus operandi nan dilakukan oleh orang-orang nan sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan perusakan akomodasi umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang, melakukan kekerasan terhadap orang alias peralatan di muka umum, berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam," ujarnya.
3. Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak
Ratusan anak di bawah umur diamankan mengenai kericuhan setelah berakhirnya tindakan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Penyidik mendalami adanya dugaan pemanfaatan anak dalam peristiwa tersebut.
"Saat ini interogator juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak nan menggunakan dan memanfaatkan alias mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan nan melawan hukum," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam bertemu pers Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Hal tersebut dikatakan berpotensi melanggar peraturan mengenai dengan perlindungan anak.
"Dikarenakan perihal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan pemanfaatan terhadap anak," bebernya.
4. Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi
Polisi mengungkap hambatan pengamanan kerusuhan usai tindakan di depan gedung DPR/MPR RI, 27 Agustus, kemarin. Pertimbangan keselamatan masyarakat menjadi perihal nan diperhatikan dalam pengamanan itu.
"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan nan terjadi itu sampai dengan subuh, awal hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak perihal nan kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, kekayaan benda, kemudian penghormatan kewenangan asasi manusia," tambah dia.
Dia mengatakan pihaknya mengedepankan imbauan humanis, apalagi terhadap para perusuh. Penindakan norma juga dilakukan dengan menjunjung tinggi kewenangan asasi manusia.
"Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan norma nan tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap kewenangan asasi manusia," ungkapnya.
5. 141 Anak nan Diamankan Sudah Dipulangkan
Sebanyak 152 anak di bawah umur sempat diamankan mengenai kerusuhan usai tindakan di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin. Dari ratusan anak tersebut, sebanyak 141 anak telah dipulangkan.
"Dari 152 tersebut, kami pulangkan 141 orang," kata Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo.
Dia mengatakan, dari 151 anak nan sempat diamankan, sebanyak 149 laki-laki dan tiga orang perempuan. Kemudian ada nan berstatus putus sekolah.
"Dan dari sekian, ada kami identifikasi bahwa nan berguru sebanyak 123 orang dan nan tidak sekolah 26," terangnya.
6. Ada 5 Anak Bawa Bensin
Sebanyak lima anak terindikasi sudah mempunyai biar dalam kerusuhan usai tindakan di depan Gedung DPR/MPR RI, kemarin. Polisi menyebut mereka sudah membawa bensin.
"Kemudian dari sekian, kita melakukan proses terhadap lima orang anak nan memang terindikasi kuat dia sudah mempunyai niat untuk melakukan aksi-aksi nan melibatkan untuk memberikan sebuah akibat ya," kata Direktur PPA/PPO Kombes Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Mereka juga membawa buah nan sudah dikeringkan. Rencananya, mereka bakal melemparnya ke tengah-tengah massa, serta melakukan pembakaran.
"Jadi kedapatan membawa bahan bakar bensin nan juga di situ disertai membawa buah nan sudah dikeringkan. Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan bakal dilemparkan di tengah-tengah massa," ungkapnya.
Terdapat juga anak-anak nan melakukan penyerangan ketika kerusuhan pecah. Sejumlah perangkat bukti telah dikumpulkan oleh interogator kepolisian.
"Kita menerbitkan laporan polisi dan juga menjadikan anak-anak ini menjadi terduga daripada anak nan berkonflik dengan hukum," ungkapnya.
7. Fasilitas Umum Rusak Imbas Rusuh Usai Aksi di DPR
Sejumlah akomodasi umum mengalami kerusakan imbas kerusuhan nan terjadi usai tindakan di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin. Pihak kepolisian tetap melakukan kalkulasi akomodasi umum nan rusak itu.
"Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil nan dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum nan seyogianya tetap bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun lantaran akibat adanya kerusuhan sehingga kegunaan dari akomodasi umum tersebut terganggu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam bertemu pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Iman menjelaskan ada satu titik nan terjadi saat kerusuhan kemarin. Dia mengatakan kerusuhan terjadi hanya di wilayah Pejompongan, Bendungan Hilir.
"Kemudian untuk wilayah, wilayah nan terjadi kerusuhan tadi malam itu berada di satu titik di wilayah sekitaran Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir," jelasnya.
(kny/jbr)
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·