Jakarta -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh mengerahkan 66 unit perangkat berat dan armada pendukung untuk mempercepat normalisasi muara serta pemulihan sawah dan tambak terdampak musibah hidrometeorologi 2025.
Dukungan melalui skema pinjam pakai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dimanfaatkan agar penduduk dapat kembali mengolah lahan dan menggunakan akses perairan untuk aktivitas usaha.
Adapun penanganan difokuskan pada normalisasi Muara Kiran, rehabilitasi sawah di Blang Awe, serta pemulihan tambak di Meunasah Balek. Dukungan peralatan terdiri atas empat ekskavator PC200, empat ekskavator PC100, delapan ekskavator PC55, empat backhoe loader, dua buldoser, dan 44 dump truck.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengatakan pemerintah wilayah mengusulkan peminjaman perangkat berat untuk mempercepat pekerjaan di letak terdampak. Langkah ini menjadi upaya wilayah memenuhi kebutuhan penanganan di lapangan sembari terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Jadi saya inisiatif bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk meminjam perangkat berat, agar penanganan tambak, lahan pertanian, dan normalisasi muara menjadi lebih cepat," kata Sibral dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Hal tersebut dia katakan dalam peninjauan berbareng Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Pidie Jaya, Selasa (20/10).
Hasil pekerjaan mulai terlihat pada sejumlah tambak nan telah ditangani, termasuk pembangunan kembali tanggul. Perbaikan ini diharapkan membantu pembudidaya menyiapkan kembali lahan usahanya setelah terdampak bencana.
"Tambak nan sudah kita lakukan revitalisasi, kemudian sudah dibuat tanggul-tanggulnya seperti sediakala, sehingga tambak ini insyaallah mudah-mudahan bakal bisa dipergunakan kembali oleh masyarakat nan terdampak dari musibah hidrometeorologi ini," ujar Sibral.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa menjelaskan pemanfaatan peralatan mencakup sektor pertanian, tambak, dan normalisasi sungai di Kecamatan Meureudu, Jangka Buya, Meurah Dua, serta Ulim.
Dalam penanganan ini, lanjut Okta, pemerintah wilayah menargetkan pemulihan sekitar 10 hektare tambak rakyat dan 15 hektare sawah rusak berat. Hingga peninjauan, tambak nan telah ditangani mencapai sekitar 1-1,5 hektare.
Untuk memperluas hasil pekerjaan, Pemkab Pidie Jaya berencana mengusulkan perpanjangan masa pinjam pakai dari semula 20 hari menjadi 30 hari, sekaligus meminta tambahan peralatan. Usulan tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan sawah dan tambak rusak berat nan tetap tersisa.
"Mungkin kita bakal bersurat kembali memohon kepada Bapak Mendagri untuk dapat kembali diperpanjang dan jumlah perangkat mungkin ditambah," kata Okta.
Sejalan dengan upaya tersebut, Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR, Imran meminta pemerintah wilayah menyampaikan laporan berkala mengenai penggunaan peralatan dan perkembangan pekerjaan. Pemantauan diperlukan agar hambatan teknis segera diketahui dan ditangani sehingga waktu pemanfaatan perangkat dapat digunakan secara optimal.
Imran menekankan hasil penanganan kudu dapat dimanfaatkan langsung oleh warga, mulai dari kelancaran perahu keluar masuk muara hingga kembalinya aktivitas pertanian dan budi daya tambak.
"Kami berambisi juga kelak pada akhirnya ini sangat berfaedah bagi masyarakat," ujarnya.
(prf/ega)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·