6 Kasus Korupsi Bantuan Bencana, dari Donggala hingga BNPB

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir

Berbeda dari sejumlah perkara sebelumnya, kasus support bagi korban banjir bandang di Samosir, Sumatera Utara, tetap berada pada tahap penuntutan.

Kasus ini bermulai dari banjir bandang di Kecamatan Harian pada November 2023. Kementerian Sosial kemudian menyalurkan support melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing dari 303 penerima, dengan total anggaran Rp 1,515 miliar.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Samosir, Fitri Agust Karo-Karo, didakwa mengubah sistem penyaluran support dari duit tunai menjadi peralatan melalui badan upaya milik desa (BUMDes) tanpa persetujuan Kementerian Sosial.

Pada 12 Oktober 2026, jaksa menuntut Fitri dengan pidana empat tahun penjara, denda Rp 250 juta, dan duit pengganti sekitar Rp 516 juta. Hingga naskah ini disusun, putusan pengadilan belum dijatuhkan.

Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang

Sementara itu, perkara dugaan korupsi support bagi korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, telah memasuki persidangan.

Dari biaya siap pakai BNPB sekitar Rp 35,7 miliar nan dialokasikan untuk perbaikan rumah warga, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyebut dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 22,7 miliar.

Kejati Sulut menetapkan lima tersangka, ialah mantan Penjabat Bupati Joy Oroh, Sekretaris Daerah Denny Kondoj, Kepala BPBD Joickson Sagune, pihak swasta Denny Tondolambung, dan Bupati Chyntia Ingrid Kalangit.

Empat nama pertama sekarang berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Manado setelah sidang perdana digelar pada 15 September 2026. Pihak Joy Oroh membantah dakwaan nan ditujukan kepadanya.

Sementara itu, berkas perkara Chyntia telah dilimpahkan ke pengadilan. Sidang perdananya dijadwalkan berjalan pada 20 Oktober 2026.

OTT BNPB: Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Kasus terbaru mencuat di lingkungan BNPB sendiri. Dalam OTT pada 13 Oktober 2026, KPK mengamankan 14 orang sebelum menetapkan lima tersangka pada hari berikutnya.

Mereka adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, tenaga mahir Kepala BNPB Richard Erlangga, Bima Setyawan nan disebut sebagai adik sekaligus tenaga mahir Kepala BNPB Suharyanto, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menduga praktik korupsi Dana Siap Pakai BNPB berjalan sejak 2022 alias 2023 hingga 2026. Namun, KPK tetap menghitung total biaya nan diduga diselewengkan dan mendalami kemungkinan penggunaannya untuk kepentingan pribadi.

Dalam OTT tersebut, interogator menyita duit tunai sekitar Rp 3,3 miliar, logam mulia, dan aset kripto.

Hingga 15 Oktober 2026, KPK belum mengumumkan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian nan turut diperiksa tetap berstatus saksi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑