6 Fakta Status Manajer Kopdes Merah Putih, Pegawai Agrinas dengan Kontrak 2 Tahun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 26 September 2026 |07:05 WIB

6 Fakta Status Manajer Kopdes Merah Putih, Pegawai Agrinas dengan Kontrak 2 Tahun

Status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan setelah muncul perbedaan penjelasan dari sejumlah pejabat. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan setelah muncul perbedaan penjelasan dari sejumlah pejabat. Para manajer bakal menjalani masa penugasan selama dua tahun dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Pemerintah saat ini menyiapkan sistem penempatan, hubungan kerja, kewenangan dan kewajiban, serta pembinaan bagi para manajer nan telah lolos seleksi.

Berikut enam fakta-fakta nan dirangkum Okezone.com mengenai status dan penempatan manajer KDKMP:

1. Manajer KDKMP Kontrak Dua Tahun

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah mengutamakan kepastian sistem kerja dalam proses penempatan manajer KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menurut Qodari, pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer mempunyai sistem kerja nan jelas dan kepastian dalam menjalankan tugas.

"Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja nan jelas dan mempunyai kepastian dalam menjalankan tugasnya," kata Qodari.

Para manajer nantinya bakal menjalani masa kerja selama dua tahun dengan skema PKWT.

2. Pemerintah Siapkan Kepastian Kerja

Pemerintah menyiapkan sejumlah aspek administratif dan norma sebelum para manajer ditempatkan.

Hal tersebut mencakup:

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑