6 Fakta Pembatasan Alfamart-Indomaretamp;nbsp;

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 01 Maret 2026 |09:16 WIB

6 Fakta Pembatasan Alfamart-Indomaret 

Pembatasan Indomaret dan Alfamart (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar menghentikan pemberian izin pendirian minimarket-minimarket baru seperti Alfamart dan Indomaret.  

Ternyata ada argumen di kembali usulan pembatasan Alfamart dan Indomaret. Mendes PDT mengusulkan agar pemerintah menghentikan pemberian izin pendirian minimarket-minimarket baru demi menghidupkan unit upaya penduduk desa dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Berikut fakta-fakta  Pembatasan Alfamart-Indomaret nan dirangkum Okezone, Minggu (1/3/2026). 

1. Alasan Muncul Usulan Pembatasan Alfamart dan Indomaret

Menurut Mendes, usulan tersebut diterima dari keluhan masyarakat, terutama para pedagang toko kelontong di desa nan kalah bersaing dengan jaringan ritel modern dan ekspansinya nan masuk hingga ke pelosok-pelosok desa.

"Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silakan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. nan saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa," kata Mendes Yandri dikutip dari keterangan nan diterima di Jakarta.

Mendes juga menyampaikan bahwa dalam perihal pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden Prabowo, beragam pemangku kepentingan punya komitmen kuat mengenai membangun Indonesia dari level bawah. 

Salah satunya melalui keberadaan program Kopdes Merah Putih lantaran untung Kopdes itu sekurang-kurangnya sebesar 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) nan nantinya kembali dikelola dan dimanfaatkan untuk rakyat di desa.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑