Jakarta, CNBC Indonesia - Enam Direktur Jenderal (Dirjen) di bawah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan rapat kerja (raker) berbareng Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Masing-Masing Dirjen memaparkan rencana kerja 2027, termasuk rencana anggarannya. Mereka juga memaparkan rencana pagu sugestif anggaran 2027.
Pertama ialah Dirjen Pajak (DJP) Bimo Wijayanto, nan mengusulkan pagu sugestif untuk aktivitas optimasi penerimaan pajak pada 2027 senilai Rp5,4 triliun pada 2027 ke Komisi XI DPR. Nilai itu sedikit lebih rendah dari pagu pada 2025-2026 nan senilai Rp5,43 triliun.
Adapun nilai pagu sugestif itu bakal dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan, ialah pengawasan dan penegakan norma Rp1,97 triliun, ekspansi pedoman pajak Rp919,02 miliar, info dan sistem info nan Anda serta andal Rp 678,98 miliar, operasional instansi Rp 583,81 miliar, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik Rp 665,40 miliar, operasional instansi Rp 583,81 miliar, dan kebijakan perpajakan Rp 578,59 miliar.
"Ini terdiri dari anggaran di kegunaan utama kami Rp 4,81 triliun dengan alokasi SDM 37.470 pegawai, dan anggaran kegunaan pendukung sebesar Rp 583 miliar, dengan alokasi SDM 5.965 pegawai," kata Bimo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Selanjutnya Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengusulkan pagu sugestif sebesar Rp2,81 triliun, nan terdiri atas kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi Rp4,16 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp749,37 miliar, dan support manajemen sebesar Rp2,06 triliun.
"Berdasarkan kerangka kerja 2027 nan telah kami sampaikan, kebutuhan pendanaan DJBC dialokasikan melalui 3 program utama dengan total pagu sugestif 2027 sebesar Rp2,81 triliun, dengan rincian program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp4,16 miliar, kemudian program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi sebesar Rp749,37 miliar, dan program support manajemen ialah sebesar Rp2,06 triliun," terang Djaka.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengusulkan pagu sugestif anggaran 2027 sebesar Rp724,28 miliar, nan bakal digunakan untuk program pengelolaan pembendaharaan, kekayaan negara, dan akibat sebesar Rp163,5 miliar dan program support manajemen sebesar Rp560,78 miliar.
Berikut rincian rencana pagu sugestif enam Dirjen Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027.
1. Ditjen Pajak (DJP): Rp5.402.056.236.000 alias Rp5,4 triliun
2. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC): Rp2.810.447.978.000 alias Rp2,81 triliun
3. Ditjen Kekayaan Negara (DJKN): Rp724.278.717.000 alias Rp724,28 miliar
4. Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK): Rp55.701.492.000 alias Rp55,7 miliar
5. Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF): Rp36.865.379.000 alias Rp36,86 miliar
6. Ditjen Anggaran (DJA): Rp33.105.975.000 alias Rp33,1 miliar.
(chd/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·