Tangerang Selatan -
Sebanyak 55 penduduk negara China diamankan tim interogator Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas). Penangkapan puluhan penduduk asal Negeri Tirai Bambu bermulai dari patroli siber Imigrasi RI nan mensinyalir ada indikasi penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah WNA di area pembangunan gedung info center Sinarmas Plus, Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal di proyek tersebut. Karena itu kami lakukan penyelidikan, kami dapati sejumlah nama, barulah tim kami bergerak untuk melakukan operasi (pengawasan)," jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, dilansir detikcom dari keterangan tertulis pada Senin (7/9/2026).
Penangkapan berjalan pada Kamis (3/9). Sejumlah penduduk China nan diamankan diantaranya berinisial FZ, HL, JY, SY , dan ZZ, nan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan (ITK) dengan penjamin PT BOS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Imigrasi juga mengamankan penduduk China berinisial XX, pemegang visa kunjungan multipel dengan PT WD sebagai penjamin. Kemudian WN China berinisial SJ, XB, dan ZP, nan memegang visa kunjungan tanpa penjamin.
Usai operasi pengawasan digelar, 17 WN China pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berasas Visa on Arrival (VoA), telah didetensi dan dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta. Selanjutnya 27 WN RRT pemegang ITK dikenakan hukuman administratif berupa penahanan paspor (STP) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, namun tak didetensi.
"Operasi pengawasan kami lakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban, memberikan pengaruh cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi," ujar Hendarsam.
Petugas Imigrasi juga menahan paspor empat WN China pemegang ITK dari pihak perusahaan, namun keberadaan mereka belum ditemukan, sehingga dimasukkan dalam daftar Subject of Interest (SOI) Imigrasi. Terakhir 7 WN China lainnya dikenakan hukuman administratif berupa penahanan paspor saat ditemui di lokasi. Mereka dijadwalkan diperiksa oleh Imigrasi pada Rabu (9/9).
(aud/knv)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·