Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |16:31 WIB

5 WN Nigeria Ditangkap Terkait Love Scamming, Wanita AS hingga India Jadi Korban (Ist)
JAKARTA - Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menangkap lima penduduk negara asing (WNA) asal Nigeria nan diduga terlibat penipuan daring internasional. Mereka ditangkap di apartemen di area Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
1. 5 WN Nigeria Ditangkap
Kelima laki-laki tersebut berinisial CA (29), JCA (38), CFN (23), CCO (22), dan CO (32). Selain terlibat penipuan, mereka terbukti melanggar patokan keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja menyatakan, para pelaku menjalankan modus love scamming melalui FB dan media sosial lainnya.
"Mereka merayu korban wanita dari beragam negara, seperti Sri Lanka, Jamaika, India, hingga Amerika Serikat. Dari setiap korban, pelaku meraup sekitar 400 hingga 500 dollar AS," kata Pamuji dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (30/1/2026).
Komplotan ini juga menjalankan penipuan bermodus kurir ekspedisi internasional. Modusnya, mereka menghubungi korban melalui WA dan meminta transfer duit sebesar 250-500 dollar AS dengan dalih biaya deposit peralatan tertahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, M Iqbal Ma'ruf menyatakan, kelima WNA tersebut melanggar izin tinggal (overstay) dan tidak bisa menunjukkan arsip perjalanan nan sah.
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·