5 Sebab Pelaksanaan Sujud Sahwi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

JAKARTA - Ibadah shalat merupakan tiang kepercayaan nan menuntut kekhusyukan dan ketelitian. Namun, sebagai manusia nan tidak luput dari sifat lupa (nisyan), seorang hamba terkadang mengalami kekeliruan saat melaksanakan ibadah tersebut. Islam, sebagai kepercayaan nan memudahkan, memberikan solusi atas ketidaksempurnaan tersebut melalui Sujud Sahwi.

Sujud Sahwi adalah dua sujud nan dilakukan di akhir shalat (baik sebelum alias sesudah salam) untuk menutup kekurangan alias memperbaiki kesalahan nan terjadi lantaran lupa. Merujuk pada pedoman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut adalah 5 karena utama penyelenggaraan Sujud Sahwi nan perlu dipahami oleh setiap Muslim.

1. Kekurangan Jumlah Rakaat alias Rukun (An-Naqsh)

Jika seseorang lupa melaksanakan salah satu rukun shalat, seperti ruku alias sujud, maka rukun tersebut kudu segera dilaksanakan begitu dia ingat. Namun, jika dia baru terkenang setelah shalat selesai dalam waktu nan singkat, dia kudu menyempurnakan rakaat nan kurang tersebut lampau diakhiri dengan Sujud Sahwi.

2. Kelebihan Gerakan alias Rakaat (Az-Ziyadah)

Kelebihan dalam shalat bisa berupa penambahan rakaat, ruku, alias sujud lantaran tidak sadar. Misalnya, seseorang melaksanakan shalat Dzuhur sebanyak lima rakaat. Jika dia sadar saat tetap dalam posisi berdiri di rakaat kelima, dia kudu segera duduk tasyahud akhir. Namun, jika dia baru sadar setelah salam, maka dia disunnahkan untuk melakukan Sujud Sahwi.

Hal ini didasarkan pada hadits Nabi SAW nan menyatakan bahwa jika shalatnya sudah pas, sujud tersebut menjadi penghinaan bagi setan, dan jika kurang, sujud tersebut menyempurnakannya.

3. Keragu-raguan dalam Jumlah Rakaat (Asy-Syakk)

Sering kali setan membisikkan keraguan mengenai berapa rakaat nan telah dikerjakan. Dalam kondisi ragu antara dua pilihan (misalnya antara rakaat ke-3 alias ke-4), Nahdlatul Ulama (NU) melalui literatur fiqih Syafi’iyah, mengajarkan agar mengambil jumlah nan paling sedikit (yang sudah pasti dijalani). Setelah menetapkan jumlah minimal tersebut, rakaat dilanjutkan hingga sempurna dan ditutup dengan Sujud Sahwi sebelum salam untuk menghilangkan keraguan tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com