5 Polisi Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Eko

Sedang Trending 22 jam yang lalu

5 Polisi Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Eko

5 Polisi Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Eko

JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan enam tersangka kasus kematian Brigadir Eko Winarno Saputra, personil Polres Tanjung Jabung Timur. Korban ditemukan tewas di rumah kos, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dari enam tersangka, lima di antaranya merupakan personil Polri nan diketahui sebagai senior korban. Satu tersangka lainnya merupakan penduduk sipil. Seluruh tersangka sekarang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Meninggalnya Brigadir EWS dugaan adanya penganiayaan. Penyidik sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, Senin (27/7/2026).

Lima oknum polisi nan ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Aiptu FA, Aipta EF, Bripka DHR, Brigpol UPE dan Bripda EBD. Sementara seorang tersangka dari kalangan sipil berinisial B telah ditahan di Polda Jambi.

Penetapan tersangka merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan nan dilakukan interogator terhadap kasus kematian Brigadir Eko Winarno Saputra.

"Lima personil Polri dan satu penduduk sipil. Motifnya kita tunggu lantaran tetap dalam proses penyidikan," ucapnya.

Menurutnya, interogator Ditreskrimum berbareng Propam Polda Jambi tetap mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan penganiayaan nan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Selain itu, interogator juga tetap menunggu hasil autopsi dari tim master sebagai bagian dari proses pembuktian perkara,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com