5 Fakta Lonjakan Harga Plastik, Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Bea Bahan Bakuamp;nbsp;

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |05:06 WIB

5 Fakta Lonjakan Harga Plastik, Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Bea Bahan Baku 

Kenaikan nilai plastik menjadi sorotan publik pekan ini lantaran berakibat pada pedagang dan masyarakat. (Foto :Okezone.com/IMG)

JAKARTA — Kenaikan nilai plastik menjadi sorotan publik pekan ini lantaran berakibat pada pedagang dan masyarakat.

Lonjakan nilai dipicu terganggunya rantai pasok nafta, bahan baku utama pembuatan plastik, akibat bentrok nan terjadi di Timur Tengah. Selama ini pasokan dari wilayah tersebut relatif sigap dan stabil, sehingga gangguan memengaruhi nilai di pasar domestik.

Pemerintah pun tengah membahas usulan dari industri plastik nan meminta pembebasan bea masuk untuk bahan baku, sebagai salah satu upaya meredam kenaikan harga.

Berikut fakta-fakta mengenai lonjakan nilai plastik, Sabtu (11/4/2026):

1. Pencarian Bahan Baku Plastik

Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mewanti-wanti akibat pengedaran bahan baku plastik berupa senyawa kimia nafta nan rencananya bakal diambil dari India, Afrika, dan Amerika.

Sekjen Inaplas Fajar Budiono menekankan bahwa rantai pasok nafta dari Timur Tengah selama ini hanya memerlukan waktu 10–15 hari, sedangkan pasokan dari luar area Timur Tengah memerlukan waktu lebih panjang.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com