5 Bayi Orang Utan di India Diduga dari Sumatera, RI Upayakan Pemulangan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Jakarta -

Sebanyak lima bayi orang utan di area rimba Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India, diduga berasal dari Sumatera. Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan alias melakukan repatriasi kelima orang utan tersebut ke Indonesia.

Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Kehutanan, kelima bayi orang utan tersebut ditemukan oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026, di area rimba Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, nan berada dekat dengan perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima orang utan tersebut tetap berumur sekitar 1-1,5 tahun dan ditemukan dalam kondisi sehat. Saat ini, seluruh satwa telah ditempatkan untuk mendapatkan perawatan dan penanganan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.

"Dari pengamatan awal terhadap karakter bentuk dan morfologinya, kelima satwa tersebut diduga merupakan orang utan nan berasal dari Pulau Sumatera," kata Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ahmad Munawir dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Dia melanjutkan identifikasi tersebut tetap berkarakter awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya bakal dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah nan berwenang.

"Orang utan bukan merupakan satwa original India. Habitat alami orang utan hanya terdapat di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Borneo. Oleh lantaran itu, keberadaan lima bayi orang utan di India menimbulkan dugaan kuat bahwa satwa tersebut merupakan korban dari aktivitas perdagangan dan penyelundupan satwa liar," katanya.

Kementerian Kehutanan, telah mengambil langkah sigap dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian untuk mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi.

"Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses melangkah sesuai dengan ketentuan norma nasional maupun sistem internasional, termasuk ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)," tuturnya.

Kementerian Kehutanan juga telah berkomunikasi dengan sejumlah mitra konservasi nan mempunyai pengalaman dalam penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orang utan, antara lain Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA).

"Para mitra tersebut telah menyatakan kesiapan untuk mendukung Kementerian Kehutanan dalam proses repatriasi dan selanjutnya penanganan serta rehabilitasi kelima bayi orang utan tersebut andaikan telah dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

(rdp/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News