490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai Bakal Disuntik Dana Pusat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kesempatan memberikan tambahan biaya buat Pemerintah Daerah (Pemda) nan kesulitan membiayai penghasilan pegawai, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berkurangnya keahlian Pemda bayar penghasilan pegawai lantaran pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Purbaya mengatakan sejak ada pemotongan TKD, pemerintah terus memonitor seluruh pemerintah wilayah nan kira-kira kekurangan biaya untuk bayar penghasilan pegawai.

Hasil sementara menunjukkan sekitar 490 wilayah berpotensi mendapatkan tambahan biaya dari pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 wilayah nan mungkin bakal mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada kelak petunjuk Bapak Presiden seperti apa Jadi peluangnya ada tinggal kelak petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah wilayah (Pemda) nan memang mempunyai perihal tersebut.

Permintaan saat berjumpa Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026

Tito mengatakan pencairan DBH ini perlu dilakukan untuk membantu wilayah nan mengalami kesulitan keuangan, terutama dalam memenuhi shopping pegawai.

"Kita minta kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu wilayah itu menutupi shopping pegawainya," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

(hrp/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance