DPMD Cianjur catat 46 desa gelar Pilkades serentak tahun 2026.
, CIANJUR, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur memastikan 46 desa di 22 kecamatan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2026 dengan sistem digital. Dendi Rinaldi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, menegaskan bahwa sistem digital ini bakal menggantikan penggunaan surat bunyi kertas dengan pencoblosan di layar monitor alias tablet.
Persiapan telah dilakukan dengan rapat koordinasi berbareng para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 46 desa tersebut. Sistem digital ini dipastikan tidak bakal tersendat oleh masalah jaringan internet. Selain itu, pihak DPMD sedang menyusun peraturan bupati dan keputusan bupati untuk mendukung izin dan teknis penyelenggaraan Pilkades serentak ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh pelaksanaan Pilkades digital ini, termasuk dalam perihal penganggaran dan teknis pelaksanaan. Dendi menargetkan pembentukan panitia Pilkades di tingkat kabupaten beserta regulasinya selesai pada Mei 2026, diikuti dengan pembentukan panitia tingkat desa dan pendistribusian anggaran serta sarana prasarana digital.
Pendaftaran calon kepala desa direncanakan dibuka pada akhir Juli alias awal Agustus 2026, dengan masa sosialisasi dan kampanye selama 1,5 bulan. Pemilihan dijadwalkan berjalan pada bulan September. Sebelum itu, pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal dimulai pada Juli, berbarengan dengan pengarahan teknis bagi panitia Pilkades di 46 desa.
Skema anggaran dan penyelenggaraan juga tengah disiapkan, termasuk penyediaan sekretariat dan media center di Kantor DPMD Cianjur untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades 2026.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·