Empat terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, meminta maaf kepada Panglima TNI hingga ketua BAIS TNI lantaran merasa telah mencoreng nama baik institusi. Permintaan maaf itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, kemudian Bapak Menhan, Bapak Kabais, dan seluruh pimpinan-pimpinan kami dan seluruh prajurit TNI atas perbuatan kami, minta maaf lantaran memperburuk gambaran TNI,” kata Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan harapannya kepada korban maupun publik. Edi mengaku berambisi tetap bisa berdinas sebagai prajurit TNI demi menghidupi keluarga.
“Harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI lantaran di situ kami untuk menafkahi keluarga,” ujar Edi.
Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi juga mengaku menyesal atas tindakan penyiraman nan dilakukan berbareng terdakwa lain. Budhi menyebut tindakan mereka justru menimbulkan akibat negatif.
“Kami sangat menyesal dengan apa nan telah kami lakukan berbareng terdakwa lainnya, bahwa dengan melakukan itu rupanya berakibat negatif,” kata Budhi.
Budhi juga meminta maaf kepada Panglima TNI, Menhan, hingga ketua BAIS TNI. Dia berambisi tetap bisa berdinas lantaran tetap mempunyai family dan anak nan kudu dinafkahi.
“Karena harapannya kami alias saya bisa tetap berdinas, lantaran saya ada family dan juga anak-anak nan untuk dinafkahi,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·