Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program padat karya sepanjang 2026 sebagai upaya menekan nomor pengangguran. Program ini bakal melibatkan empat perangkat wilayah dengan konsentrasi aktivitas perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam program ini, rekrutmen peserta dilakukan secara berjenjang selama 2026 dan pelaksanaannya menggandeng pihak ketiga sesuai aktivitas masing-masing.
"Pemprov DKI Jakarta berbareng para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat wilayah membuka kesempatan terlibat dalam program padat karya untuk penduduk Jakarta, antara lain untuk aktivitas perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota," tulisnya dalam keterangan nan diunggah akun resmi Pemprov DKI, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI menjelaskan program ini ditujukan untuk membuka kesempatan kerja jangka pendek bagi masyarakat nan belum mempunyai pekerjaan. Namun, peserta nan lolos tidak bakal diangkat sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Ada empat perangkat wilayah nan bakal membuka kesempatan kerja melalui program tersebut, ialah Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Peserta nan mau mengikuti program padat karya kudu memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya merupakan penduduk ber-KTP Jakarta, masuk dalam golongan desil 1 hingga 5, berumur produktif 18-59 tahun, belum mempunyai pekerjaan saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani.
Pendaftaran dan info lebih lanjut mengenai rekrutmen dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Proses perekrutan bakal dilakukan secara berjenjang menyesuaikan kebutuhan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.
Program padat karya ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk memperluas kesempatan kerja bagi penduduk Jakarta. Terutama, golongan masyarakat nan terdampak pengangguran dan memerlukan sumber penghasilan dalam jangka pendek.
Sebelumnya, Pemprov DKI membuka 2.843 lowongan kerja padat karya. Pekerja bakal digaji sesuai bayaran minimum provinsi (UMP) Jakarta.
"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara unik untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi nan ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).
(bel/amw)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·