Jakarta -
Empat ahli parkir (jukir) liar di area Blok M Square, Kebayoran Baru ditindak Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel). Mereka diamankan lantaran diduga melakukan aktivitas perparkiran tanpa izin.
"Ada empat orang diduga jukir nan kita amankan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaksel, Bernad Octavianus Pasaribu, dilansir Antara, Selasa (9/6/2026).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, empat orang nan diduga berprofesi sebagai jukir liar diamankan dari area Blok M Square. Mereka dibawa menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial (Dinsos) ke Kantor Wali Kota (Walkot) Jaksel untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bernad menyebut keempat orang itu tidak berada di bawah koordinasi golongan alias koordinator jukir tertentu. Mereka mengaku menjalankan aktivitas sebagai jukir liar atas inisiatif pribadi.
"Tadi saya wawancarai langsung, mereka sepertinya inisiatif sendiri jadi jukir liar. Jadi bukan jukir nan dikoordinir gitu," ucapnya.
Mereka memanfaatkan kesempatan dari kendaraan nan memerlukan tempat parkir dan menerima duit dari pengendara nan menggunakan jasa mereka. Meski demikian, tindakan tersebut tetap dianggap melanggar ketentuan nan berlaku.
"Karena memang mereka lihat ada kesempatan untuk memarkirkan, ada nan ngasih lampau diterima. Tapi itu tetap pelanggaran Perda Ketertiban Umum," kata dia.
Sempat viral di media sosial (medsos) saat pengunjuk Blok M Square cekcok soal parkiran lantaran slot kosong 'dijaga' oleh jukir. Menurut Bernad, aspek ekonomi menjadi argumen utama empat orang nan diamankan menjalankan praktik parkir liar.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan Yan Vetansyah mengatakan pihaknya melakukan pendataan terhadap empat orang nan terjaring dalam operasi tersebut.
Selain pendataan, Sudin Sosial juga memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar mereka tidak kembali menjalankan aktivitas terlarang di ruang publik.
Yan menambahkan para jukir nan diamankan juga diminta membikin surat pernyataan bermaterai sebagai corak komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah kita info dan membikin pernyataan, empat jukir kita pulangkan," katanya.
(jbr/dhn)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·