Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 'kaki tangan' gembong narkoba Fredy Pratama, Frans Antony, di Malaysia. Frans disebut rutin mengirim duit hasil jual beli narkoba ke Fredy.
Jika ditotal ada Frans mengirim sekitar 168 kali duit dalam jumlah besar ke Fredy Pratama, berikut fakta-faktanya:
Berlangsung Selama 7 Tahun
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Frans sudah mengirim duit ke Fredy sebanyak 168 kali selama kurun waktu tujuh tahun. Pengiriman dilakukan dua hingga tiga kali pengiriman dalam sebulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Frans Antony melakukan aktivitas pengangkutan duit hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berjalan selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).
"Dengan gelombang 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total gelombang pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut," lanjutnya.
Minimal Pengiriman Rp 1 Miliar
Eko mengatakan jumlah setiap pengiriman pun tak sedikit. Nilainya minimal sebesar Rp 1 miliar dalam setiap pengiriman.
"Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar," kata Eko.
Eko pun mengungkapkan modus pengiriman duit nan dilakukan Frans. Dia mengatakan Frans lebih dulu menukar rupiah menjadi dolar Singapura (SGD) sebelum dikirim ke Fredy, nan berada di Thailand.
"Modus utama nan digunakan adalah menukarkan duit hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan SGD 1.000 di sejumlah money changer nan tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," terang Eko.
Modus ini, kata Eko, dilakukan Frans guna menyamarkan asal-usul duit haram tersebut.
"Metode ini menjadi celah utama nan dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul duit haram sebelum dikirim ke luar negeri," jelasnya.
Terima Setoran Hasil Jual Beli Narkoba dari Kosnadi
Polri mengungkap Frans Antony menerima setoran duit hasil penjualan narkotika dari sejumlah personil jaringan Fredy Pratama. Salah satunya berasal dari Kosnadi Irwan namalain Uncle, anak buah Fredy nan telah lebih dulu ditangkap polisi.
"Frans Antony terbukti menerima setoran duit tunai hasil penjualan narkotika dari Kosnadi Irwan namalain Uncle," ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (19/6).
Eko menyampaikan, Frans menerima duit dari Kosnadi sebanyak dua kali. Masing-masing pada November 2019 dan Agustus 2020 nan totalnya mencapai SGD 1,2 juta.
"Nilai total USD 1.200.000. Penyerahan pertama senilai USD 400 ribu terjadi pada 4 November 2019, sedangkan penyerahan kedua senilai USD 800 ribu terjadi pada 31 Agustus 2020," terang Eko.
Bukti ini, kata Eko, menguatkan peran vital Frans sebagai bendaharawan Fredy Pratama, ialah menampung duit dari beragam jaringan di bawah Fredy Pratama.
"Penerimaan ini memperkuat posisinya sebagai bendaharawan utama, nan menampung arus finansial dari beragam jaringan di bawah Fredy Pratama," imbuhnya.
Eko menjelaskan Frans Antony menggunakan tiga rekening bank atas nama adik kandungnya untuk menampung uang-uang dari hasil penjualan narkoba tersebut, ialah Steven Antony, nan juga menjadi jaringan Fredy Pratama dan telah dihukum.
"Penguasaan rekening ini diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum biaya dialihkan ke luar negeri," tuturnya.
Diamankan di Kuala Lumpur
Kepala tim delegasi Polri Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan Frans Antony diamankan di Kuala Lumpur pada Rabu (17/6). Setelah itu, tim berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk proses manajemen pemulangan.
"DPO berinisial FA sukses diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses manajemen pemulangan ke Indonesia," kata Juliarman dalam keterangan, Sabtu (20/6).
Juliarman menjelaskan FA diduga mempunyai peran dalam pengelolaan aliran biaya jaringan narkotika FP. Salah satu dugaan perannya adalah membantu proses penukaran duit dalam pecahan dolar Singapura serta pengangkutan duit dari Indonesia ke luar negeri.
"Yang berkepentingan diduga berkedudukan dalam pengelolaan dan pengangkutan duit nan berangkaian dengan jaringan narkotika tersebut. Perkara ini juga berangkaian dengan dugaan tindak pidana pencucian uang," jelasnya.
Frans Antony diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2023. Pemulangan ini dilakukan setelah tim Polri melakukan serangkaian koordinasi dengan pihak mengenai di Malaysia.
Menurut Juliarman, setelah tiba di Indonesia, FA bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Keterangan FA juga bakal didalami untuk pengembangan perkara, termasuk penelusuran jaringan finansial dan pihak lain nan diduga terlibat.
"Setibanya di Indonesia, interogator bakal melakukan pemeriksaan lanjutan. Keterangan nan diperoleh bakal didalami untuk pengembangan perkara," katanya.
Polri memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur norma nan berlaku. Perkembangan lebih lanjut bakal disampaikan setelah pemeriksaan terhadap Frans Antony dilakukan oleh penyidik.
(lir/lir)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·