Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |08:27 WIB

ESDM soal RKAB (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian ESDM memastikan proses publikasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak ada hubungannya dengan rumor tindakan korporasi perseroan mengenai peralihan kepemilikan saham.
Berikut fakta-fakta RKAB Bayan nan dirangkum Okezone, Senin (28/9/2026).
1. Alasan Belum Terbit RKAB
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, belum diterbitkannya RKAB perusahaan tambang disebabkan oleh multifaktor. Salah satunya adalah adanya persyaratan nan belum dipenuhi oleh perusahaan sehingga izin belum kunjung dikeluarkan oleh pemerintah.
"Sebetulnya (Bayan) enggak ada rumor sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan dengan pembelian saham lah, dan lain sebagainya," ujarnya usai aktivitas Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·