4 Fakta Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua DK OJKamp;nbsp;

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2026 |08:15 WIB

4 Fakta Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua DK OJK 

Ketua DK OJK Terpilih (Foto: Okezone)

JAKARTA - DPR telah resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kepantasan dan kepatutan alias fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 nan digelar pada Kamis (12/3/2026).

Berikut fakta-fakta Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK  yang dirangkum Okezone, Sabtu (14/3/2026). 

1. Disahkan DPR RI

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani sebagai ketua sidang mempersilakan terlebih dulu kepada Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun untuk melaporkan hasil fit and proper test tersebut.

Kemudian, setelah mendengarkan laporan, Puan langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan di tengah kuorun rapat 

"Anggota Dewan nan kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kepantasan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?," tanya Puan dalam ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kemudian, seluruh personil majelis nan memberikan persetujuannya atas laporan dari Ketua Komisi XI DPR. Persetujuan itu langsung dilanjutkan dengan ketok palu sidang dari Ketua DPR.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com