37 Hari Palangka Raya Dikepung Kualitas Udara Bahaya Imbas Karhutla

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali capai tingkat rawan pada Rabu (14/10), imbas asap dari kebakaran rimba dan lahan (karhutla).

Ini menandai 37 hari berturut-turut masyarakat Palangka Raya menjalani kegiatannya dengan kualitas udara berbahaya.

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per Rabu (14/10) pukul 12.00 WIB, kualitas udara di Palangka Raya masuk dalam kategori hitam alias berbahaya. Hal ini ditunjukkan dengan nomor konsentrasi partikulat PM2.5 nan berada pada 2.512 µg/m3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka ini berada jauh dari periode pemisah kategori rawan pada > 250.5 µg/m3.

Konsentrasi partikulat PM2.5 di Palangka Raya memang sudah berada di tingkat rawan sejak pukul 00.00 WIB. Laporan pertama PM2.5 di wilayah tersebut terdata pada nomor 549.1 µg/m3.

Namun, nomor konsentrasi PM2.5 terus mengalami peningkatan sejak pukul 05.00 WIB hingga sekarang menginjak nomor 2.512 µg/m3.

PM2.5 sendiri adalah jenis polutan berdiameter kurang dari 2.5 mikron. Polutan berukuran mini ini mempunyai ancaman kesehatan terbesar lantaran bisa terserap aliran darah ketika bernapas.

Karhutla menjadi salah satu aspek nan dapat menimbulkan polutan PM2.5.

Berdasarkan info Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya, Kamis (14/10), 03.59 WIB, terdapat 534 titik panas di Palangka Raya. Sementara itu, terdeteksi sebanyak 8.805 titik panas di Kalimantan Tengah secara keseluruhan.

Dashboard ini juga menunjukkan almanak AQI (Air Quality Index) alias Indeks Kualitas Udara. Berdasarkan almanak AQI tersebut, indeks kualitas udara harian tertinggi di Palangka Raya selalu berada di tingkat rawan sejak Selasa (8/9) lalu.

Sehingga, hari ini merupakan hari ke-37 indeks kualitas udara harian tertinggi di wilayah Palangka Raya berada di tingkat berbahaya.

(mou/dal)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑