321 WNA Pelaku Judol Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 321 penduduk negara asing (WNA) nan diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah instansi imigrasi, Minggu (10/5).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan itu dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan dalam proses penanganan perkara.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa letak pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Trunoyudo dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan WNA tersebut dipindahkan ke tiga letak berbeda. Sebanyak 150 orang dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Trunoyudo menyebut proses penanganan kasus ini dilakukan secara terintegrasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk imigrasi.

"Proses ini tetap terus melangkah secara berkepanjangan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," katanya.

Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik gambling online jaringan internasional nan beraksi di area Jakarta Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 321 WNA dari beragam negara nan diduga tengah menjalankan aktivitas gambling online.

(ugo/anm/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional