Liputan6.com, Jakarta - Hidup Dadan Hindayana berubah dalam 32 jam. Dadan nan semula dibanggakan atas keahlian menjalankan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), sekarang justru menyandang status tersangka korupsi program tersebut.
Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Dadan Hindayana nan saat itu tetap menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyambut Presiden Prabowo di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta. Dadan didampingi Kepala SPPG Palmerah.
Kunjungan Prabowo itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan sarana, sistem operasional, serta rantai pendukung dalam penyelenggaraan program pemenuhan gizi nasional sesuai dengan standar.
Dadan mendampingi Prabowo meninjau area green house yang menjadi bagian dari sistem pendukung penyediaan bahan pangan bergizi. Meskipun mendampingi Prabowo, namun Dadan tidak terlihat dalam foto nan dirilis Biro Pers Istana.
Prabowo mendapat penjelasan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan akomodasi nan dirancang untuk mendukung keberlanjutan pasokan bahan pangan bagi program pemenuhan gizi.
Dari area green house, Kepala Negara melanjutkan peninjauan ke akomodasi hidroponik dan bioflok. Kedua akomodasi tersebut menjadi contoh penerapan pendekatan terintegrasi dalam mendukung kebutuhan pangan nan sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Prabowo meninjau dapur utama SPPG nan menjadi pusat produksi makanan bergizi. Sebelum memasuki area dapur, Kepala Negara mengenakan perangkat pelindung diri (APD) sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.
Di dalam dapur, Prabowo memandang secara langsung proses pengolahan makanan. Mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan makanan nan bakal didistribusikan kepada para penerima manfaat.
Menjelang siang, Dadan kembali mendampingi Prabowo meninjau penyelenggaraan Program MBG di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 111 Jakarta. Kunjungan tersebut untuk memastikan program prioritas nasional melangkah dengan baik dan memberikan faedah langsung bagi para pelajar.
Kedatangan Prabowo disambut antusias oleh para siswa nan telah menunggu di lingkungan sekolah. Dalam peninjauan tersebut, Prabowo memasuki sejumlah ruang kelas untuk memandang secara langsung penyelenggaraan program MBG. Di dalam kelas, para siswa tengah menikmati hidangan makan bergizi nan disediakan melalui program tersebut.
Bahkan, Prabowo menyempatkan diri makan berbareng dengan para siswa. Prabowo tampak duduk di salah satu meja dan ikut bermohon berbareng dengan para siswa.
Di ruang kelas lain, suasana berkawan terlihat ketika Prabowo menyempatkan diri berbincang dengan para siswa. Dia menanyakan cita-cita mereka nan disambut angkat tangan dari para siswa.
Dadan nan mendampingi Prabowo tidak terlihat dalam foto nan dirilis Biro Pers Istana. Selepas kunjungan tersebut, Prabowo kembali menjalankan tugas kenegaraan lain.
Dadan Dicopot
Selasa malam, awak media memperoleh berita rencana perombakan struktur ketua BGN. Salah satu nama nan disebut bakal dicopot adalah Dadan Hindayana.
Sekitar pukul 20.43 WIB, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Qodari menggelar konvensi pers. Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari kedudukan Kepala BGN. Tak hanya Dadan, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya juga dicopot dari kedudukan wakil ketua BGN.
"Selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan melakukan pergantian ketua BGN. Pertama, saudara Dadan Hindayana sebagai kepala BGN, kedua kerabat Lodewyk Pusung sebagai wakil kepala BGN, ketiga Sony Sonjaya sebagai wakil kepala BGN," kata Prasetyo dalam bertemu pers di Istana, Selasa (2/6/2026).
Rabu, 3 Juni 2026, Dadan Hindayana merespons pencopotannya dari kedudukan Kepala BGN. Menurutnya, perombakan ketua BGN merupakan kewenangan prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak absolut penuh Bapak Presiden RI. Beliau mengerti betul nan terbaik untuk melaksanakan program kerja nan dicanangkan," kata Dadan kepada wartawan.
Dia menyampaikan terima kasih lantaran diberikan kesempatan menjadi Kepala BGN dan personil Kabinet Merah Putih. Dadan meyakini kepemimpinan Prabowo dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia.
"Saya berterima kasih tidak terhingga lantaran telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih nan tidak pernah terbayangkan sebelumnya," tuturnya.
Kantor BGN Digeledah
Di tempat terpisah, interogator Kejaksaan Agung justru tengah bergerak. Kantor BGN nan berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah. Berdasarkan sumber Liputan6.com, penggeledahan oleh Kejagung di instansi BGN dimulai sejak pukul 02.00 WIB Rabu (3/6/2026).
“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB,” kata sumber tersebut.
Sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran. Pegawai terlihat menunggu di luar area gedung dan lobi kantor.
Sementara itu, pengamanan di lingkungan instansi juga diperketat. Para pegawai nan silih berganti datang belum dapat langsung menuju ruang kerja masing-masing.
Seorang pegawai BGN mengungkapkan tim interogator melakukan penggeledahan di area ruang ketua nan berada di lantai dua gedung tersebut.
Pegawai nan enggan disebutkan namanya itu mengaku tidak mengetahui secara rinci proses penggeledahan nan berjalan di dalam ruangan. Namun, dia memastikan terdapat banyak petugas nan berada di letak saat proses berlangsung.
"Iya lagi digeledah, banyak orang" kata pegawai tersebut saat meninggalkan instansi BGN.
Ketika ditanya bagian mana nan menjadi letak penggeledahan, dia menjawab singkat. Menurutnya, lantai tersebut merupakan area nan ditempati jejeran ketua BGN.
"Lantai dua, ruang pimpinan," kata dia.
Di saat interogator menggeledah instansi BGN, Dadan dikabarkan berada di instansi Kejaksaan Agung. Bersama Sony dan Lodewyk, ketiganya menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Dadan Ditahan dan Jadi Tersangka
Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung. Tangannya diborgol. Dadan mengenakan rompi pink nan dikhususkan bagi tersangka di Kejaksaan Agung. Dadan langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung dan dibawa ke rumah tahanan.
Menyusul Dadan, Lodewyk Pusung keluar dari Gedung kejagung dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi pink. Dia juga dibawa menggunakan mobil tahanan. Setelah itu giliran Sony Sonjaya nan digiring ke mobil tahanan berwarna hijau. Ketiganya dibawa ke rutan Salemba bagian Kejagung dan rutan Kejari Jakarta Selatan.
Kejagung menetapkan tiga mantan ketua Badan Gizi Nasional (BGN) ialah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi cuma-cuma (MBG). Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026).
"Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026. Tim interogator melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP wakil kepala BGN bagian Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berasas dua perangkat bukti nan cukup maka tim interogator menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Kasus Korupsi Dadan Cs
Terungkap modus mantan ketua Badan Gizi Nasional (BGN) itu dalam menjalankan praktik rasuah. Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan tiga mantan ketua BGN itu. Padahal, kata dia, yayasan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh kerabat DH (Dadan Hindayana), kerabat SS (Sony Sonjaya), dan kerabat LP (Lodewyk Pusung)," kata Syarief di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Cara nan dilakukan, dengan memainkan proses verifikasi kepantasan SPPG.
"Namun tetap ditunjuk dengan langkah dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari para tersangka," katanya.
Syarief menjelaskan, corak hubungan nan dimaksud adalah kepemilikan yayasan secara tidak langsung, ialah melalui pihak-pihak lain nan bertindak sebagai perantara.
"Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yasasan itu adalah bisa dibilang milik melalui orang lain," jelas dia.
Dia juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan peralatan dan jasa di BGN nan diduga melibatkan tiga mantan ketua BGN.
Dalam pelaksanaannya para pihak tersebut diduga melakukan intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak disusun berasas kebutuhan riil di lapangan.
Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan alias mark up nilai dalam sejumlah pengadaan nan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Bahwa selain menggunakan yayasan nan terafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan peralatan dan jasa di BGN secara melawan norma melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan peralatan dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan serta adanya markup nilai pengadaan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG," ujarnya.
Syarief merinci sejumlah item pengadaan nan diduga mengalami mark up dan tidak sesuai ketentuan tersebut, di antaranya:
1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
4. Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up harga.
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·